KAI PERTAHANKAN SAFE GUARD LABEL SIBV UNTUK KEDUA KALINYA

 

Supriyanto (nomor dua dari kanan), KAI pertahankan Safe Guard Label SIBV, bersama warga Gunung Kidul, setelah memberikan bantuan sebako dan vaksin.

GUNUNG KIDUL (JURNALKREASINDO.COM) – Terkait  dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin, KAI kembali mempertahankan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya.

Pernyataan ini diutarakan Supriyanto, manager Humas KAI Daop 6 yang selanjutnya mengatakan,  pemberian Safe Guard Label SIBV akan meyakinan masyarakat pelanggan KAI.

Terutama untuk dapat bertransportasi di masa the new normal ini, dengan protokol kesehatan yang konsisten, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah,pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

KAI akan mendukung dan mematuhi regulasi yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan dalam rangka mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Dimana, Safe Guard Label SIBV adalah penilaian/audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatandan kebersihan.

Standar WHO

Standar ini mengacu pada parameter yang disusun  ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Audit tersebut, dilakukan Bureau Veritas yang berkedudukan di Perancis, melalui cabang di Indonesia bekerja sama dengan Surveyor Indonesia. Audit di KAI sendiri dilakukan pada 23 lokasi yang terdiri dari Kantor Pusat KAI dan 22 stasiun besar.

Stasiun besar itu, masing-masing Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Purwokerto, Kutoarjo, Lempuyangan, Yogyakarta, Solobalapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi.

Selain itu juga stasiun Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjungkarang. Adapun 7 lokasi telah dilakukan sampling onsite atau kunjungan fisik, yaitu Kantor Pusat, Stasiun Tegal, Purwokerto, Cirebon Prujakan, Jember, Surabaya Gubeng, dan Malang dengan hasil memuaskan.

Disiplin Protokol Kesehatan

KAI mendapatkan Safe Guard Label SIBV pertama kali pada September 2020 lalu. Untuk mempertahankan Safe Guard Label SIBV di tahun 2021 ini, KAI terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, baik di kereta api, stasiun, maupun di perkantoran KAI.

 Pelaksanaan protokol kesehatan pada layanan penumpang misalnya, hanya memperbolehkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan untuk naik kereta api serta menyediakan fasilitas sanitasi di titik-titik strategis. (Tgr)