Maharani (kiri), ketua REI Komisariat
Solo Raya ketika memokul gong yang mendandai dibukanya Diklat dan konsultasi
pajak.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) – Untuk memberikan pemahaman tentang pajak dan peraturan perpajakan, maka Real
Estate Indonesia (REI) komisariat Solo Raya, pada Jumat (09/12/2022) menggelar
Diklat dan Konsultasi pajak kepada anggotanya,.
Acara tersebut memang diselenggarakan khusus untuk para
anggota REI Solo Raya, di salah satu hotel, di kawasan Kecamatan Laweyan, Solo. Hal ini agar para pengembang jangan sampai merasa takut membayar pajak.
Maka dari itu diklat ini bertujuan untuk memperlancar segala urusan yang
berhubungan dengan pajak.
Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Dr. Sakidi,
SE,Ak.M.Si, selaku wakil ketua advokasi
dan perpajakan komisariat REI Solo Raya menyampaikan, spesisifik tentang tujuan
di selenggarakan diklat dan Konsultasi pajak untuk anggotanya.
Doso JS, ketika memberikan keterangan
kepada sejumlah wartawan.
Sehingga bisa sebagai acuan dan bekal pemahaman peraturan
pajak yang komprehensif, agar dalam menjalankan proses bisnisnya tidak
terbentur dengan tagihan pajak yang memberatkan, akibat ketidakpahaman akan
peraturan perpajakan yang senantiasa dinamis.
Pajak Bukan Momok
Sedangkan, acara Diklat dan Konsultasi pajak tersebut dibuka
langsung oleh Maharani, Ketua REI komisariat Solo Raya dengan ditandai pemukulan
gong. Maharani kepada wartawan mengatakan, diklat ini memberikan arahan dan
cara membayar pajak yang benar.
Sehingga para pengembang property tidak perlu takut membayar pajak, karena pengusaha
itu akan selalu berdampingan dengan pajak dan perbankan. “Asal kita tahu haknya
apa, kewajibannya apa saja dan peraturannya bagaimana ? termasuk pasalnya
berapa ? pasti akan merasa ringan” katanya
Untuk itulah para anggota REI Komisariat Solo Raya yang
terdiri dari pengembang, developer dan notaris itu akan selalu berhubungan dan
bekerjasama, maka dari itu anggota baru disini akan dididik secara tuntas
tentang perpajakan, sehingga nantinya dalam melakukan bisnisinya akan lepas
dari masalah.
Aspek dan Konsep
Sementara itu, Doso JS, penyuluh KP2 dan salah satu pembicara dalam Diklat dan Konsultasi pajak tersebut memaparkan tentang bebagai aspek pajak bagi pengembang property, konsep bisnis dan kepatuhannya dalam menjalankan bidang usaha yang dilakukan,
Para pengurus REI Komisariat Solo
Raya, sebagai penyelenggara Diklat dan konsultasi pajak tersebut.
Disamping itu juga diajarkan mengenai pajak penjualan,
pengembangan nilai jasa konsultasi,
sampai pada Pajak Penghasilan. Dengan demikian, para pembisinis dibidang
property, setelah mengerti tentang aspek dan konsep bisnis dan perpajakan, maka
akan melenggang dan tidak ragu-ragu menjalankan ushanya.
Acara tersebut digelar sejak pagi, pukul 09.00 wib hingga
sore hari, dengan harapan para anggota yang tergabung dalam organisasi REI
komisariat Solo Raya ini, benar-benar mampu dan memahami tentang peraturan perpajakan
yang berlaku sekarang ini. (Her)