REI SOLO RAYA KUPAS TUNTAS PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN PERUMAHAN

 

Maharani (kiri), ketua REI Komisariat Solo Raya ketika memokul gong yang mendandai dibukanya Diklat dan konsultasi pajak. 

SOLO (JURNALKREASINDO.COM) – Untuk memberikan pemahaman tentang  pajak dan peraturan perpajakan, maka Real Estate Indonesia (REI) komisariat Solo Raya, pada Jumat (09/12/2022) menggelar Diklat dan Konsultasi pajak kepada anggotanya,.

Acara tersebut memang diselenggarakan khusus untuk para anggota REI Solo Raya, di salah satu hotel, di kawasan Kecamatan Laweyan,  Solo. Hal ini agar para pengembang  jangan sampai merasa takut membayar pajak. Maka dari itu diklat ini bertujuan untuk memperlancar segala urusan yang berhubungan dengan pajak.

Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Dr. Sakidi, SE,Ak.M.Si, selaku wakil ketua  advokasi dan perpajakan komisariat REI Solo Raya menyampaikan, spesisifik tentang tujuan di selenggarakan diklat dan Konsultasi pajak untuk anggotanya.

Doso JS, ketika memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

Sehingga bisa sebagai acuan dan bekal pemahaman peraturan pajak yang komprehensif, agar dalam menjalankan proses bisnisnya tidak terbentur dengan tagihan pajak yang memberatkan, akibat ketidakpahaman akan peraturan perpajakan yang senantiasa dinamis.

Pajak Bukan Momok

Sedangkan, acara Diklat dan Konsultasi pajak tersebut dibuka langsung oleh Maharani, Ketua REI komisariat Solo Raya dengan ditandai pemukulan gong. Maharani kepada wartawan mengatakan, diklat ini memberikan arahan dan cara membayar pajak yang benar.

Sehingga para pengembang property  tidak perlu takut membayar pajak, karena pengusaha itu akan selalu berdampingan dengan pajak dan perbankan. “Asal kita tahu haknya apa, kewajibannya apa saja dan peraturannya bagaimana ? termasuk pasalnya berapa ? pasti akan merasa ringan” katanya

Untuk itulah para anggota REI Komisariat Solo Raya yang terdiri dari pengembang, developer dan notaris itu akan selalu berhubungan dan bekerjasama, maka dari itu anggota baru disini akan dididik secara tuntas tentang perpajakan, sehingga nantinya dalam melakukan bisnisinya akan lepas dari masalah.

Aspek dan Konsep

Sementara itu, Doso JS, penyuluh KP2 dan salah satu pembicara dalam Diklat dan Konsultasi pajak tersebut memaparkan tentang bebagai aspek pajak bagi pengembang property, konsep bisnis dan kepatuhannya dalam menjalankan bidang usaha yang dilakukan,

                            

Para pengurus REI Komisariat Solo Raya, sebagai penyelenggara Diklat dan konsultasi pajak tersebut.

Disamping itu juga diajarkan mengenai pajak penjualan, pengembangan nilai jasa konsultasi,  sampai pada Pajak Penghasilan. Dengan demikian, para pembisinis dibidang property, setelah mengerti tentang aspek dan konsep bisnis dan perpajakan, maka akan melenggang dan tidak ragu-ragu menjalankan ushanya.

Acara tersebut digelar sejak pagi, pukul 09.00 wib hingga sore hari, dengan harapan para anggota yang tergabung dalam organisasi REI komisariat Solo Raya ini, benar-benar mampu dan memahami tentang peraturan perpajakan yang berlaku sekarang ini. (Her)