Berantas Korupsi untuk Memakmurkan Rakyat, Fakultas Hukum Unisri Gelar Kuliah Umum

Dr. Supriyanto, S.H., M.H, ketika menyampaikan paparanya tentang pemberantasan korupsi.

SOLO, JURNALKREASINDO.com-Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta kembali menyelenggarakan kuliah umum dengan tema "Berantas Korupsi untuk Memakmurkan Rakyat". Acara ini menghadirkan Dr. Supriyanto, S.H., M.H sebagai narasumber, ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Dr. Supriyanto pada kesempatan itu,  membahas tentang upaya pemberantasan korupsi dan dampaknya bagi masyarakat. Acara trsebut digelar pada amis )11/12/2025) Kuliah umum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya pemberantasan korupsi dan peran mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dengan adanya kegiatan ini dapat memotivasi mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang dapat membantu mengurangi tingkat korupsi di Indonesia. Setelah kuliah umum, akan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Unisri dan Kejari Surakarta. 

Para peserta seminar berfoto bersama dengan narasumber, seusai mengikuti acara tersebut. 

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua belah pihak dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dekan Fakultas Hukum Unisri, Dr. Dora Kusumastuti, S.H., M.H, menyatakan bahwa kami sebagai perguruan tinggi bisa menghasilkan lulusan yang punya komitmen untuk melawan korupsi.

Kedepan,  upaya memperangi korupsi di indonesia bisa membuahkan hasil, sehingga masyarakat indonesia bisa makmur dan sejahtera. kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Fakultas Hukum Unisri. "Kami berharap kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kesadaran mahasiswa” paparnya

Tentang pentingnya pemberantasan korupsi dan peran mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unisri, dosen, dan tamu undangan lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Her)