SOLO PARAGON MALL MULAI UJI COBA APLIKASI PEDULI LINDUNGI SEBAGAI SYARAT MASUK MALL

 


Klik Aplikasi Peduli Lindungi di Paragon Mall


SOLO (JURNALKREASINDO.COM)-

Aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan yang  menjadi syarat utama masuk di mall mulai di ujicobakan per hari ini, Senin (23/8/2021) di Solo Paragon Mall. Sesuai aturan dari APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia )
Pusat dan pemerintah yang dituangkan dalam INMENDAGRI NO 34 Tahun 2021 yang mengatur Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Level 4, 3, 2 Corona Virus Disease 2019 wilayah Jawa dan Bali pada halaman 13 dimana aturan pengunjung mall wajib menggunakan
Aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan yang  menjadi syarat utama masuk di mall.
Walaupun mall belum beroperasional secara penuh karena masih mengikuti SE Walikota yang berlaku dimana hanya tenant Supermarket, tenant Esensial dan tenant makanan yang boleh buka mall Paragon sudah mulai uji coba per hari Sabtu, 21 Agustus 2021.

Tata cara untuk masuk mall adalah sbb:
1. Pengunjung mengunduh aplikasi Peduli Lindungi
2. Buat akun dengan mendaftar dan melengkapi data diri atau login apabila sdh terdaftar
3. Chek in / Chek out dengan men scand QR Code yang ada di lokasi pintu masuk/keluar dan tunjukkan pada security.
Langkah percobaan ini kami ambil karena nantinya apabila mall sudah beroperasional penuh ketentuan ini menjadi syarat utama masuk mall. Uji coba ini kami lakukan selama tiga hari ujar Veronica Lahji selaku Head of Marcomm Dept Solo Paragon Mall.

Nantinya hanya pengunjung yang sudah melakukan vaksin minimal vaksin pertama dan terdaftar di Aplikasi Peduli selalu Lindungi yang boleh memasuki Mall. Tapi selama masa uji coba masih diperbolehkan. Semoga pengunjung memahami dan mematuhi ketentuan ini karena ini sudah menjadi ketentuan dari pemerintah, pungkas Vero.- (Ton)