Secara bersama-sama pihak Bea Cukai
dan pejabat teras Pemkab Wonogiri menuang Miras.untuk dimusnahkan.
WONOGIRI
(JURNALKREASINDO.COM) – Sejumlah jutaan batang roko ilegal dan ratusan
liter Miras (minuman keras) dimusnahkan pihak Bea Cukai Surakarta. Pemusnahan
barang-barang terlarang tersebut digelar pada Kamis (10/08/2023) pagi, di Pendopo
rumah dinas Bupati Wonogiri. Dalam pemusnahan barang-barang terlarang itu
disaksikan pejabat setempat.
Diantaranya Wakapolres Wonogiri (Kompol Andi Mohammad Akbar
Mekuo, SH. SIK,MH), Bupati Wonogiri (Joko sutopo), Kepala Bea Cukai Surakarta (Yetti
Yulianty) Dandim 0728 Wonogiri (Letkol Inf Deny Oktavianto, SIP), Kajari
Wonogiri (Porman Patuan Radot, SH. MH), Kepala KPKNL Surakarta (Lukman Saleh)
serta beberapa instansi terkait lainnya.
Kepala KPPBC Surakarta, Yetty Yulianty, mengungkapkan, dalam
periode September 2022 sampai Juli 2023 telah melakukan penindakan rokok ilegal
sejumlah 2.851.697 batang dan 209 Liter minuman mengandung Ethil Alkohol (MMEA)
dengan total nilai barang Rp 3.585.256.249,- dan potensi kerugian negara
sebesar Rp 2.469.848.989.
Memusnahkan jutaan rokok ilegaldan Miras
dengan cara dibakar.
Dari penindakan tersebut, sebanyak 1.909.646 batang rokok
menjadi barang bukti dalam proses penyidikan di Kajari Karanganyar, Boyolali
dan Sragen. Lalu 942.051 batang sisanya dan 209 liter di tetapkan sebagai
barang milik Negara(BMN) yang di musnahkan hari ini. “Total nilai barang yang
dimusnahkan sebesar Rp1.161.776.865” ujar Yetty
Komitmen Pemerintah
Dengan demikian, kerugian mencapai Rp.794.743.128. Sedangkan
untuk miras sebesar Rp 12.115.500, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp
17.420.000. Pemusnahan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab serta
transparansi bea Cukai Surakarta atas penyelesaian barang tertahan yang harus
diketahui publik. Tujuannya menjaga stabilitas penerimaan negara.
“Pemusnahan ini diharapkan, agar peredaran rokok ilegal
semakin menurun dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan rokok legal. Hal
ini sebagai bentuk dari dukungan pemerintah terhadap industri rokok,” Kata
Yetty lagi yang juga disetujui Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, karena hal ini
sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Pemeritah terus berkoordinasi dan
bersinergi memberantas barang-barang terlarang yang merusak generasi muda.
Lebih Jauh bupati mengatakan, pemerintah bersama-sama
masyarakat menggempur peredaran rokok ilegal. Dimana peredaran rokok ilegal itu
merugikan negara dan masyarakat.“Tentunya (peredaran rokok ilegal) ini
berdampak pada kinerja pasar tembakau dan industri tembakau resmi, kandungan nikotin
hasil tembakaunya juga tak diinformasikan dengan benar.
Berbahaya Bagi
Masyarakat
Pastinya juga akan berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya.
Juga yang tak kalah pentingnya, merugikan negara. Lebih jauh dikatakan, sebagian
penerimaan negara di bidang cukai itu, dikembalikan ke pemerintah daerah untuk
berbagai kegiatan. Minimal 50% untuk program jaminan kesehatan masyarakat dalam
bentuk dana bagi hasil yang dikenal dengan istilah DBHCT.
"Menyambut peringatan hari ulang tahun ke-78
Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengambil tema terus melaju untuk Indonesia
maju, maka sosialisasi dan edukasi dalam hal cukai harus terus kita lakukan
demi kepentingan bersama" tuturnya yang juga didukung Kapolres Wonogiri
AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, SH, MH.
Yang menyebutkan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan
yang dilaksanakan KPPBC Surakarta ini.” Kami sangat mengapresiasi kinerja-kerja
KPPBC Surakarta. Yang telah berhasil menyita barang-barang ilegal tidak
memiliki pita Cukai, maupun minuman keras yang dapat itu merusak mental dan
pikiran sehat, utamanya bagi kaum muda penerus masa depan bangsa” ujarnya. (Her)