2 JUTAAN BATANG ROKOK ILEGAL DAN RATUSAN LITER MIRAS DIMUSNAHKAN BEA CUKAI SURAKARTA

 

Secara bersama-sama pihak Bea Cukai dan pejabat teras Pemkab Wonogiri menuang Miras.untuk dimusnahkan.

WONOGIRI (JURNALKREASINDO.COM) – Sejumlah jutaan batang roko ilegal dan ratusan liter Miras (minuman keras) dimusnahkan pihak Bea Cukai Surakarta. Pemusnahan barang-barang terlarang tersebut digelar pada Kamis (10/08/2023) pagi, di Pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri. Dalam pemusnahan barang-barang terlarang itu disaksikan pejabat setempat.

Diantaranya Wakapolres Wonogiri (Kompol Andi Mohammad Akbar Mekuo, SH. SIK,MH), Bupati Wonogiri (Joko sutopo), Kepala Bea Cukai Surakarta (Yetti Yulianty) Dandim 0728 Wonogiri (Letkol Inf Deny Oktavianto, SIP), Kajari Wonogiri (Porman Patuan Radot, SH. MH), Kepala KPKNL Surakarta (Lukman Saleh) serta beberapa instansi terkait lainnya.

Kepala KPPBC Surakarta, Yetty Yulianty, mengungkapkan, dalam periode September 2022 sampai Juli 2023 telah melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 2.851.697 batang dan 209 Liter minuman mengandung Ethil Alkohol (MMEA) dengan total nilai barang Rp 3.585.256.249,- dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.469.848.989.

Memusnahkan jutaan rokok ilegaldan Miras dengan cara dibakar.

Dari penindakan tersebut, sebanyak 1.909.646 batang rokok menjadi barang bukti dalam proses penyidikan di Kajari Karanganyar, Boyolali dan Sragen. Lalu 942.051 batang sisanya dan 209 liter di tetapkan sebagai barang milik Negara(BMN) yang di musnahkan hari ini. “Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp1.161.776.865” ujar Yetty   

Komitmen Pemerintah

Dengan demikian, kerugian mencapai Rp.794.743.128. Sedangkan untuk miras sebesar Rp 12.115.500, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 17.420.000. Pemusnahan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab serta transparansi bea Cukai Surakarta atas penyelesaian barang tertahan yang harus diketahui publik. Tujuannya menjaga stabilitas penerimaan negara.

“Pemusnahan ini diharapkan, agar peredaran rokok ilegal semakin menurun dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan rokok legal. Hal ini sebagai bentuk dari dukungan pemerintah terhadap industri rokok,” Kata Yetty lagi yang juga disetujui Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, karena hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Pemeritah terus berkoordinasi dan bersinergi memberantas barang-barang terlarang yang merusak generasi muda.

Lebih Jauh bupati mengatakan, pemerintah bersama-sama masyarakat menggempur peredaran rokok ilegal. Dimana peredaran rokok ilegal itu merugikan negara dan masyarakat.“Tentunya (peredaran rokok ilegal) ini berdampak pada kinerja pasar tembakau dan industri tembakau resmi, kandungan nikotin hasil tembakaunya juga tak diinformasikan dengan benar.

Berbahaya Bagi Masyarakat

Pastinya juga akan berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya. Juga yang tak kalah pentingnya, merugikan negara. Lebih jauh dikatakan, sebagian penerimaan negara di bidang cukai itu, dikembalikan ke pemerintah daerah untuk berbagai kegiatan. Minimal 50% untuk program jaminan kesehatan masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil yang dikenal dengan istilah DBHCT.

"Menyambut peringatan hari ulang tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengambil tema terus melaju untuk Indonesia maju, maka sosialisasi dan edukasi dalam hal cukai harus terus kita lakukan demi kepentingan bersama" tuturnya yang juga didukung Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi  melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, SH, MH.

Yang menyebutkan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KPPBC Surakarta ini.” Kami sangat mengapresiasi kinerja-kerja KPPBC Surakarta. Yang telah berhasil menyita barang-barang ilegal tidak memiliki pita Cukai, maupun minuman keras yang dapat itu merusak mental dan pikiran sehat, utamanya bagi kaum muda penerus masa depan bangsa” ujarnya. (Her)