DPRD Solo Harus Jelaskan Kepada Masyarakat, Terkait Keterlambatan Pengesahan RAPBD

 

Suasana forum diskusi publik bertajuk ‘Gagal Sahkan RAPBD TA 2025, DPRD Kota Solo Makan Gaji But ?’ di Kelana Coffee, Solo. 

SOLO, JurnalKreasindo.ComAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, sejak dilantik pada 14 Agustus 2024, kinerjanya hingga kini masih menjadi perbincangan di masyarakat, sebab  kualitas kinerjanya  yang dinilai buruk, sebab hingga kini Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 -2026 gagal dibahas.

Kinerja buruk itu terungkap dalam forum diskusi publik bertajuk ‘Gagal Sahkan RAPBD TA 2025, DPRD Kota Solo Makan Gaji But ?’ yang diselenggarakan Kelana Coffee, Solo tadi malam, Jumat (6/12/2024). Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Sunny Ummul Firdaus, SH.MH  dan Dosen Fakultas Hukum UNS, Dr Waluyo.

Selain itu juga hadir Ginda Ferachtriawan, mantan anggota DPRD Solo dan inisiator diskusi, Guntur Wahyu Nugroho. Pada kesempatan itu Prof. Sunny menyampaikan, dinamika politik ini cukup signifikan, sehingga yang mestinya tidak terjadi terkait, keterlambatan pembahasan RAPBD Solo ini. “Disini tanggapan masyarakat ada negatif dan ada juga positifnya” ujar Prof. Sunny

Positifnya, masyarakat respek mengikuti dinamika ini yang sebenarnya ada apa ? jadi masyarakat yang semula tidak ingin tahu, sekarang jadi ingin tahu. Pada saat ini DPRD harusnya menjelaskan secara transparan kepada masyarakat. “Selama anggota DPRD Solo dilantik, tugas-tugas apa yang mereka kerjakan, sehingga kenapa kok terjadi keterlambatan” tuturnya

Persoalan Politik

Kalau semua itu sudah dijelaskan alasannya, karena terjadinya persolan-persoalan politik, akhirnya masyarakat akan menilai adanya kinerjanya. Ini akan mempengaruhi elektabilitas masing-masing anggota dewan 5 tahun kedepan. “Para anggota dewan ini akan dilpilih kembali atau tidak, itu  jangka panjangnya, tetapi kita bisa melihat apa yang menjadi persoalan inti” tandasnya

Masalahnya ini terkait dengan kerugian masyarakat, walaupun meski sampai tidak disahkan pun pemerintahan tetap bisa jalan. Sedangkan Dr Waluyo mengtakan, anggota dewan itu tugasnya ada 3 fungsi.  fungsi kunjungan kerja, fungsi  anggaran dan pengawasan. “Tiga fungsi ini dalam rangka merepresentasi rakyat, ini penting” katanya

Jadi setelah terpilih menjadi anggota dewan, harus melakukan tugas fungsinya dengan benar dalam mereprentasikan kepada rakyat, partai politik itu adalah kendaraan, maka ketika rapat, semua ‘kendaraan’ harus diparkir diluar, sehingga kalau sampai kendaraan dibawa dalam ruangan jelas akan mengganggu. “Apa yang terjadi, akan tidak fokus dengan tugas fungsinya” tegasnya

Kemudian, soal  anggaran itu berfungsi membahas RAPBD yang disampaikan untuk mendapatkan persetujuan, sehingga berbeda dengan pembahasan anggaran lainnya. Karena untuk membahas RAPBD harus mndapatkan persetujuan, kalau anggaran lainnya bisa disetujui atau tidak disetujui. “Misalnya, pembahasan insfratruk atau bantuan, bisa saja tidak disetujui” tambahnya.

 

Sampaikan Apa yang Terjadi

Sementara itu, Ginda dengan tegas mengatakan, terkait dengan masalah tersebut, selama 4 bulan  ini para anggota dewan ini ngapain. Untuk itu, sampaikan saja apa yang telah mereka lakukan, sehingga masyarakat menjadi lebih tahu, RAPBD belum bisa dibahas karena apa, komisi belum dibentuk sebabnya apa dan seterusnya. “Jadi banyak hal yang belum bisa dioptimalkan” tambahnya

Sehubungan dengan permasalahan ini, maka perlu disampaikan apa yang terjadi selama ini jangan banyak ‘drama’. Tentu sebagai masyarakat pemilih ini, agar bisa berharap pemerintah ini akan jauh lebih baik, lebih maju dan tolong ungkapkan secara transparan. Ungkapan senada juga diutarakan Guntur, ini pesen dari anggota dewan, dengan gagalnya pengesahan RAPBD ini, jelas merugikan kepentingan masyarakat.

Juga merugikan kepentingan publik, karena akan tersandra dengan adanya program-program proyek yang sehubungan dengan belanja modal itu, tidak serta merta dapat dieksekusi, tentang fisi - misi dari pemenang Pilkada atau walikota terpilih juga mengalami hambatan. “Kami juga berpesan, supaya apapun yang terjadi di internal DPRD, sekeras apapun tolong dihadapi” tegasnya

Dimana ini akan berimbas kepada anggota dewan sendiri, yang tidak berkemampuan menyelelesai kan masalah RAPBD yang tampak dipermukaan. “Dalam diskusi juga terungkap, memang ada banyak sekali kelemahan-kelemahan pada anggota dewan yang baru, misalnya pembentuka Alkap (alat kelengkapan dewan) atau komisi-komisi, harusnya dibentuk pada awal setelah dilantik” paparnya. (Hong)