Selama 79 Tahun Kemerdekaan RI, Kerajaan Nusantara Mengalami Degradasi dan Ketidakadilan

 

Prosesi penandatanganan nota kesepakatan antara UNS dengan Kraton Surakarta Hadiningrat.

 SOLO, JURNALKREASINDO.com – Sejak kemerdekaan Nagara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diproklamirkan, pada 17 Agustus 1945, kerajaan-kerajaan di Nusantara mengalami degradasi (kemunduruan), tidak sejahtera dan tidak mendapatkan keadilan dari pemerintah.  Untuk itu sebagian besar dari pemangku adat kerajaan nusantara, berharap mendapatkan kemajuan budaya. 

Hal ini diutarakan KPH Dr Eddy Wirabhumi, SH. MM, Ketua Umum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) setelah menyerap aspirasi dari kerajaan-kerajaan yang tersebar di seluruh Nusantara, sehingga arah kebijakan pembangunan kebudayaan terjadi secara jelas. Karena sudah 79 tahun kerajaan-kerajaan ini kesulitan mencari posisi dalam menyelesaikan kebijakan negara ini.

Sebab kerajaan nusantara ini sudah berdiri sejak ratusan tahun sebelumnya. Misalnya, Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ini sudah berdiri sejak tahun 1745, sehingga perjuangannya terpaut 200 tahun dengan kemerdekaan RI. “Dengan demikian, kerajaan-kerajaan ini bersama-sama mendirikan bangsa dan negara ini” ungkap Kanjeng Wira

 KPH Dr Eddy Wirabhumi, SH, MM, ketika memberikan paparanya dalam seminar kerjaan nusantara.

Pendirian negara ini dengan tujuan membentuk masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera, sementara yang dirasakan selama 79 tahun ini tidak ada keadilan untuk mereka (kerajan di nusantara), tidak ada kesejahteraan dan tidak ada kemaknuran. “Yang ada hanya degradasi terus bagi kerajaan-kerajaan tersebut,  memang ada satu, dua yang mendapatkan keadilannya, tetapi mayoritas tidak mendapatkanya” tandasnya

Tidak Mundur

Oleh karena itu, para raja dan sultan yang hadir di Solo ini bukan hanya silaturahmi dan mendatangi seminar Kerajaan Nusantara yang mengusung tema Peran Kerajaan Nusantara Menyongsong Indonesia Emas 2045, pada Minggu (15/12.2024), di Ballroom UNS Tower saja, tetapi  dalam seminar yang juga ada penyampaian dari Slameto Dwi Martono, selaku Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Kementerian ATR BPN (Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional).

Tentu diharapkan tidak mundur terlalu jauh, tetapi sekarang sudah saatnya, kata Kanjeng Wira, kalau kemarin keliru, mulai sekarang harus benar. Bagaimana berkolaborasi dengan pemerintah, dari kerajaan-kerajaan yang ikut mendirikan negara ini, supaya pada saat ini menuju kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan. “Kalau ini tercapai kan pemerintah juga ikut makmur” tegasnya

Para petinggi dan peserta seminar berfoto bersama, sebelum acara dimulai.

Kerajaan-kerajaan nusantara ini akan menyampaikan secara utuh, mengajukan konsep kolaborasi yang nyata. “Jadi jangan menjadi pembicaraan dijalanan yang gak jelas. Artinya, kalau masalah kebudayaan kita bicara dengan menteri kebudayaa, kalau bicara tentang pertanahan ya dengan menteri pertanahan, sehingga harus sesuai dengan bidangnya” papar Kanjeng Wira

Pemegang Saham

Dalam seminar kerajaan nusantara itu, bertindak sebagai narasumber, diantaranya, Dr Ir Zaenal Slameto Dwi Martono selaku Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementrian ATR BPN, Dr Ir Zaenal Pulang Dewan Pakar MAKN yang kini menjabat Rektor Univ Balikpapan, Prof Warto Guru Besar Ilmu Budaya, serta Pamardi Budaya Kraton Surakarta Sahid Hadinagoro.

Pada kesempatan itu, Gusti Kanjeng Ratu ( GKR) Dra.Wandansari Koes Moertiyah, MPd pengageng Sasono Wilopo Kraton Kasunanan Surakarta dalam sambutanya menyatakan, puluhan bangsawan maupun raja-raja se Nusantara berharap di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini kerajaan yang mempunyai andil sangat besar atas terbentuknya NKRI , mendesak pemerintah agar berkolaborasi dengan kerajaan yang tersebar di seluruh nusantara.  

“Sudah 79 tahun sejak menyerahkan kekuasaan kerajaan, kekayaan aset kerajaan kepada pemerintah Republik Indonesia. Dengan harapan kerajaan diperlakukan secara adil untuk mendapatkan kesejahteraan lebih di negara Republik Indonesia, jangan sampai harapan tinggal harapan” ujar Gusti Wandansari sembari menambahkan, MAKN sebagai  pemegang saham Republik ini menagih janji agar pemerintah lebih memperhatikan. (Hong)