Menjawab Problematika Royalti, Harmoni Hukum Surakarta Resmi Dibentuk


Sejumlah musisi, artis, event organizer, praktisi hukum, pengusaha hotel, restoran, kafe, wartawan, radio, pegiat media sosial, hingga pelaku pariwisata lokal resmi membentuk Harmoni Hukum surakarta.

SOLO, JURNALKREASINDO.com – Sebagai wadah kolaborasi musisi, praktisi hukum, EO, industri kreatif dan sektor pariwisata, maka dibentuklah Harmoni Hukum Surakarta, hal ini sekaligus untuk menanggapi  dan menjawab problematika royalti. Dengan alamat sekretariat, Jl. Lesanpuro No.1, Kratonan, Serengan, Surakarta City, Central Java 57153.

Pembentukan harmoni hukum itu resmi  dibentuk sebagai respon atas keresahan kolektif pelaku industri kreatif, hiburan dan pariwisata terkait implementasi Undang-Undang Hak Cipta, yakni sebuah wadah baru yang bernama Harmoni Hukum Surakarta.

Dengan demikian, Harmoni Hukum Surakarta diresmikan  berdiri pada 17 Agustus 2025, di Koridor Gatot Subroto, Surakarta, dengan ditandai saresehan yang mengusung tema ‘Menjawab Solusi Problematika Royalti UU Hak Cipta’.

Acara tersebut dihadiri sejumlah musisi, artis, event organizer, praktisi hukum, pengusaha hotel, restoran, kafe, wartawan, radio, pegiat media sosial, hingga pelaku pariwisata lokal. Diketahui, keresahan para pelaku industri semakin menguat.

Burhan HA (tengah), Ketua inisiator Harmoni Hukum Surakarta, Burhan HA ketika berdialog dengan berbagai praktisi hukum dan seniman.

Apalagi ketika salah satu penyelenggara hiburan di Surakarta menerima somasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN / LMK ). Hal ini mempertegas urgensi kehadiran wadah bersama yang dapat memberikan pendampingan hukum, edukasi regulatif, serta mengawal transparansi sistem royalti.

Ketua inisiator Harmoni Hukum Surakarta, Burhan HA menyampaikan dan menyepakati , Hak Cipta harus dihormati dan diberikan hak nya. Namun, pelaksanaan sistem pemungutan dan distribusi royalti oleh LMKN harus dibenahi agar lebih transparan, adil, dan tepat sasaran.

“Harmoni Hukum Surakarta hadir sebagai jembatan mencari solusi antara karya seni, hukum, dan kebijakan publik bayar Royalti yang nyaman untuk semua pihak ." juga hak warga negara untuk menikmati musik harus dilindungi" tandas Burhan

Gerakan Harmoni Hukum Surakarta yang terpenting saat ini, untuk memberikan rasa nyaman bagi semua musisi, band kafe, EO, penyelenggara hiburan , nikahan dan pelaku UMKM / Pengusaha Hotel, Restoran, Kafe , pariwisata,, transportasi, dan sebagainya.

Di Koridor Gatot Subroto, Surakarta, Harmoni Hukum Surakarta diresmikan  berdiri pada 17 Agustus 2025, ditandai dengan saresehan yang mengusung tema ‘Menjawab Solusi Problematika Royalti UU Hak Cipta’.

“Untuk itu masyarakat yang ingin ngeband, ngeband saja, putar lagu putar saja, bikin event musik bikin saja, bila sampai didatangin LMKN atau di somasi, maka mohon beritahu Tim Harmoni Hukum Surakarta, kami siap mendampingi , selama  24 Jam” tegasnya

Dalam waktu dekat, pihaknya  juga akan Audensi dengan DPRD dan Walikota Surakarta. Lalu,   bagaimana dengan masyarakat yang berada diluar Kota Solo ? “Kami juga siap mendampingi, bahkan bagi yang tinggal diwilayah seluruh Indonesia” tuturnya

Karena, Harmoni Hukum Surakarta memiliki visi menjadi ruang kolaborasi advokat yang siap memperjuangkan keadilan, transparansi dan keharmonisan pelaksanaan UU Hak Cipta. Semua ini  demi keberlangsungan ekosistem hiburan musik , karya seni, dan pariwisata yang nyaman.

Berikut  misi utama Harmoni Hukum Surakarta, yakni  memberikan pendampingan hukum dan advokasi, menjadi penghubung dialog antara musisi, pelaku industri hiburan, pariwisata dan lembaga pengelola hak cipta.  

Bahkan mendorong pemakaian platform digital database karya cipta, untuk dasar perhitungan royalti. Mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha terkait hak dan kewajiban penggunaan karya cipta. Mengupayakan negosiasi agar Tidak mengedepankan adanya sangsi pidana dan denda besar bagi pelanggaran UU Hak Cipta .

“Dengan terbentuknya Harmoni Hukum Surakarta, diharapkan seluruh elemen masyarakat di Surakarta dapat bersatu, menjaga keseimbangan antara penghormatan Hak Cipta dan keberlangsungan musisi, industri hiburan serta pariwisata lokal” pungkasnya. (Hong)