Perwakilan kelurahan
yang terpilih sebagai nominasi dan Kampung Keren Tanpa Rokok Award 2026.
SOLO, JURNALKREASINDO.com – Dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Dinas Kesehatan Kota Surakarta berkolaborasi dengan Yayasan KAKAK menyelenggarakan Kampung Keren Tanpa Rokok Award 2026 dengan tema ‘Sayangi Anak, Wujudkan Kampung Keren Tanpa Rokok’. Tahun ini, ada 6 Kampung Bebas Asap Rokok berhasil masuk nominasi Kampung Keren Tanpa Rokok Award 2026.
Masing-masing terdiri KBAR (Kampung Bebas Asap Rokok),
yakni KBAR RW 11 Kelurahan Pasar Kliwon,
KBAR RW 9 Kelurahan Karangasem, KBAR RW 31 Kelurahan Mojosongo, KBAR RW 10
Kelurahan Manahan, KBAR RW 7 Kelurahan Purwosari dan KBAR RW 2 Kelurahan
Joyotakan. Enam kampung yang masuk dalam nominasi tersebut mendapat penghargaan
dan hadiah uang, yang dilaksanakan pada Kamis (29/7/2026) siang di Balai Gede,
Balaikota Surakarta.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan,
tetapi juga sarana evaluasi, dokumentasi praktik baik (best practices), serta
inspirasi bagi kampung maupun daerah lain untuk mengembangkan gerakan serupa.
Berbagai inovasi lahir dari kampung-kampung tersebut. Salah satunya adalah
pembentukan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) yang melibatkan
generasi muda sebagai agen perubahan dalam edukasi, pengawasan, serta kampanye
hidup sehat di lingkungan masyarakat.
Tiga narasumber
diskusi tentang Kampung Keren Tanpa Rokok Award 2026 dari kiri : Budi Murtono, dr Retno Erawati Wulandari dan Shoim Sahriyati.
Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk apresiasi terhadap kampung-kampung
yang berhasil mengembangkan praktik, baik implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
melalui gerakan masyarakat. Sekaligus memperkuat
komitmen Kota Surakarta dalam memenuhi hak anak untuk tumbuh dan berkembang di
lingkungan yang sehat serta bebas dari paparan asap rokok. KBAR merupakan inovasi
Kota Surakarta yang telah dikembangkan sejak tahun 2015.
Dimana sebagai model pemberdayaan masyarakat dalam mendukung
implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan
Tanpa Rokok. Sampai tahun 2026, gerakan ini telah berkembang menjadi 150
Kampung Bebas Asap Rokok yang tersebar di 54 kelurahan di Kota Surakarta. Berkolaborasi
dengan Yayasan KAKAK yang merupakan bagian dari Koalisi Save Our Surrounding mengembangkan model Kampung Bebas Asap Rokok .
Terdiri dari 8 indikator, yaitu kelembagaan, penegakan aturan,
media informasi, penyediaan saung rokok, pendataan, keterlibatan masyarakat, jaringan,
dan bebas dari iklan, rokok. Setiap kampung memiliki inovasi dan keunggulan
masing-masing dalam mengembangkan indikator tersebut sesuai dengan
karakteristik wilayahnya. Sebagai bentuk apresiasi sekaligus pembelajaran
bersama, Kampung Keren Tanpa Rokok Award.
Prosesi penerimaan
cindramata kepada Ketiga narasumber diskusi Kampung Keren Tanpa Rokok Award
2026.
Praktik baik lainnya adalah penegakan aturan secara
partisipatif. Di beberapa kampung, warga yang membuang puntung rokok sembarangan
dikenai sanksi berupa denda yang diawasi oleh kelompok ibu-ibu sebagai bentuk
pengawasan sosial sekaligus upaya menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu,
terdapat inovasi denda telur bagi warga yang merokok di dekat anak-anak,
ibu hamil, lansia, maupun kelompok rentan lainnya.
Sanksi edukatif tersebut menjadi pengingat, bahwa melindungi kelompok rentan dari paparan
asap rokok merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat. Berbagai inovasi
tersebut menunjukkan, bahwa pengendalian konsumsi rokok bukan hanya menjadi
tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan telah menjadi gerakan bersama
masyarakat. Bahkan, dua kelurahan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk
mendukung keberlanjutan Kampung Bebas Asap Rokok.
Hal ini sebagai bagian dari pembangunan kesehatan berbasis
masyarakat. Gerakan ini juga terus diperkuat melalui kampanye Rumah Sehat Tanpa
Rokok, yang mendorong setiap keluarga menciptakan lingkungan rumah yang aman
dari paparan asap rokok. Upaya ini diyakini menjadi fondasi penting dalam
melindungi kesehatan anak, ibu hamil, lansia, serta seluruh anggota keluarga.
Ungkapan itu diutarakan Direktur Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati.
Melalui Kampung Keren Tanpa Rokok Award 2026, Pemerintah
Kota Surakarta bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan bahwa
perlindungan anak dari paparan asap rokok bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh masyarakat.
Peampilan siswi SMP Negeri
Isolo, ketika menghibur puluhan hadiri.
Dengan semangat kolaborasi, Surakarta terus membangun
lingkungan yang sehat, aman, dan ramah anak sebagai bagian dari upaya
mewujudkan generasi yang lebih sehat, berkualitas, dan berdaya saing. Lebih
Jauh Shoim Sahriyatimengungkapkan, Kampung Bebas Asap Rokok merupakan bentuk
implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang menempatkan partisipasi masyarakat
sebagai kekuatan utama.
"Keberhasilan implementasi Kawasan Tanpa Rokok tidak
hanya ditentukan oleh adanya regulasi, Tetapi juga oleh keterlibatan aktif
masyarakat. Semakin kuat partisipasi masyarakat, semakin tinggi pula kepatuhan
terhadap Kawasan Tanpa Rokok. Karena itu, dukungan dan komitmen Pemerintah Kota
Surakarta sangat penting untuk menjaga semangat warga agar gerakan ini terus
berjalan dan berkelanjutan," paparnya
Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono menegaskan,
hal penting yang harus dilakukan adalah dukungan dari pemerintah kota termasuk
organisasi pernagkat daerah yang lain. Parktek baik ini harus disebarluaskan.
Saat ini baru dikembangkan di 25% kampung di Kota Surakarta, sehingga targetnya
akan meningkat ke sleuruh kampung. Kami agendakan agar kampung lain bisa
belajar dari parkatek baik yang sudah ada, agar bisa mengembangkan hal yang
sama.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Dinas kesehatan Kota
Surakarta,dr Retno Erawati Wulandari, Kampung lain dipersilahkan mulai
deklarasi dan membangun komitemen untuk mengembangkan Kampung Bebas Asap Rokok,
kami dari Dinas Kesehatan dan puskesmas akan mendukung dan siap untuk
mendampingi. Tentang Koalisi Save Our
Surroundings: Koalisi Save Our Surroundings (SOS) merupakan gerakan organik yang melibatkan lebih dari 3.000 anggota.
Berasal dari berbagai latar
belakang, yang berkomitmen pada pengendalian konsumsi rokok dan terciptanya
lingkungan serta masyarakat yang
lebih sehat. SOS mengusung delapan pilar fokus isu, yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, hak asasi manusia, kebijakan
publik,budaya sosial baru, serta perlindungan hak anak. Melalui pendekatan
kolaboratif, kreatif, dan
partisipatif, Koalisi SOS berkomitmen untuk mendorong penguatan kebijakan untuk gaya hidup sehat.
Selain itu juga membangun kesadaran publik akan pentingnya ruang hidup yang bersih dan
sehat. Koalisi ini mengajak para pembuat kebijakan
dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, berdaya, dan terlindungi dari dampak
konsumsi. Tentang Yayasan kepedulian
Untuk Anak (Yayasan KAKAK) merupakan organisasi non profit yang bergerak dalam upaya untuk mendorong terpenuhinya
Hak Anak. Memiliki dua bidang garap
yaitu perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi dan perlindungan anak sebagai konsumen. (Hong)





