Blesscon, merupakan bata ringan yang
ramah lingkungan, sebagai yang pertama kali meraih Green Label.
SRAGEN (JURNALKREASINDO.COM) - Bata ringan merk Blesscon, produksi
PT. Superior Prima Sukses berhasil memperoleh sertifikasi hijau (Green Label)
dari Green Product Council Indonesia (GPCI). Dengan demikian, Blesscon menjadi
bata ringan pertama di Indonesia yang secara resmi diakui sebagai bata ringan
ramah lingkungan. Salah satu pabrik bata Blesscon ini ada di Sragen.
Sertifikasi
yang diraih Blesscon mengantongi poin tinggi hingga diganjar Green Label
Indonesia dengan predikat Gold. Predikat ini merupakan predikat tertinggi dalam
pemberian Green Label. Green Product Council (GPC) Indonesia, sebagai lembaga
swadaya masyarakat non-profit yang mendorong industri untuk peduli terhadap
lingkungan.
Melalui kerja
sama dengan verifikator independen, GPC Indonesia melakukan sejumlah verifikasi
lapangan untuk memastikan sebuah produk dibuat dengan standar keberlanjutan
(sustainability). Pemberian green label diharapkan menstimulus konsumen untuk
menerapkan gaya hidup ramah lingkungan dengan memilih produk berlabel hijau.
Sepanjang
6,5 tahun GPCI beroperasi, sudah ada 112 brand dari 37 perusahaan yang
tersertifikasi, mayoritas produk konstruksi dan bahan bangunan. Sertifikat
Green Label secara resmi disematkan pada Blesscon dengan seremonial penyerahan
secara online, Rabu (28/7). Penyerahan sertifikat diberikan oleh Naning Adiwoso,
selaku initiator dan Sekjen GPCI kepada Commercial Director PT.Superior Prima
Sukses Henrianto.
Capaian ini
merupakan buah komitmen Blesscon untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan
sejak pabrik berdiri. Misalnya saja, penerapan 3R (Reuse, Reduce, Recycle).
Waste material dari produk jadi diolah kembali menjadi bata ringan tanpa
berimbas pada kualitas bata ringan. Penggunaan kembali waste material ini
memiliki dua keuntungan, pertama limbah produksi berkurang banyak dan kedua
penggunaan air bersih bisa dihemat.
Tidak Mudah.
Tidak mengherankan,
jika Blesscon mendapatkan pencapaian sempurna pada poin “Pengelolaan Limbah dan
Bahaya Berbahaya”, “Manajemen Air,” dan “Kandungan Bahan Daur Ulang,”. Commercial
Director PT Superior Prima Sukses, Henrianto menuturkan, audit yang dilakukan
untuk sertifikasi Green Label ini tidak mudah.
Audit yang
dilakukan mulai sejak pembelian bahan baku hingga proses produksi sampai barang
jadi dipastikan melalui standar hijau yang ditetapkan penguji. “Dari proses
yang demikian ketat, Blesscon dapat lolos uji, bahkan mendapat predikat Gold
merupakan sebuah kebanggaan. Artinya, Superior Prima Sukses sudah on the right
track dalam komitmen bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ungkap Henri.
Dia
menyebutkan, diperolehnya Green Label menjadi salah satu titik dalam roadmap,
mewujudkan green business dan konsep keberlanjutan (sustainability) pada
industri bahan bangunan. Dia berharap Green label yang kini melekat pada bata
ringan Blesscon menjadi ciri khas Blesscon, kearena merupakan satu-satunya bata
ringan ramah lingkungan.
Naning
Adiwoso, selaku initiator dan Sekjen GPCI memberikan apresiasi atas usaha
Blesscon untuk menekan dampak industri pada lingkungan. “Terima kasih Blesscon
sudah menjadi pioneer, pertama di industri bata ringan yang ramah lingkungan.
Semoga bisa menjadi dorongan bagi industri serupa,” ujarnya disela-sela
pemberian sertifikat.
Menurut
Naning, dengan sertifikasi Green Label, produk Indonesia menjadi lebih
kompetitif di pasar global. Sebab, dengan bergabungnya Green Label Indonesia di
Global Ecolabel Net, maka label ini
diakui secara internasional. Dirinya mengajak untuk mengindonesiakan Indonesia.
“Memakai produk Indonesia di pasar Indonesia, tentunya dengan standar ramah
lingkungan. Kita bisa !” pungkasnya. (Her)