PENDIDIKAN ANAK KONFLIK HUKUM, HARUSKAN TERHENTI?I

 

Gubernur Ganjar Menaruh Perhatian Khusus Terhadap Pendidikan Anak


SOLO (JURNALKREASINDO)-Pendidikan menjadi pintu gerbang anak mencapai masa depan lebih baik. Mendapatkan pengetahuan, mengenal lingkungan sosial, dan mengembangan kapasitas dirinya adalah elemen dalam pendidikan. Sekolah menjadi tempat anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan mengembangkan potensi dirinya. Namun, bagi anak-anak yang berkonflik hukum (AKH), tidak semua mendapatkan kesempatan yang sama akan pendidikan yang berkualitas. “Data Bapas se-Jawa Tengah per 2 Juli 2021 terdapat 45 AKH terpaksa putus sekolah saat menjalani proses hukum. 11,1% anak dikeluarkan dari sekolah; 11,1% anak diminta mengundurkan diri oleh sekolah; dan 77,8% anak mengundurkan diri karena keinginan pribadi. Ibarat sudah jatuh masih tertimpa tangga. Anak yang seharusnya masih mendapatkan pendidikan formal masih diminta mengundurkan diri karena masih berurusan hukum.” ujar A. Yuspahruddin BH, Kepala Kanwil Kumham Jawa Tengah dalam webinar berjudul “Pendidikan Anak Berkonflik Hukum, Haruskah Terhenti?”. Webinar yang terselenggara atas kerja sama Sahabat Kapas dan Bapas Kelas II Klaten ini berlangsung , Jumat ( 30/7/2021) .


Saat ini terdapat 61 anak di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo baik dari jenjang SD sampai SMA. Tantangan pendidikan AKH adalah dikeluarkan dari sekolah, tidak terdaftar/bersekolah formal, dan proses hukum tidak pasti waktu selesainya. “Permasalahan AKH ini beragam sehingga dibutuhkan semua duduk bersama dan membahas tentang pendidikan mereka. Pendidikan adalah kunci karena kita harus menjamin anak tetap belajar apapun situasinya. AKH harus tetap belajar” ujar Syamsudin Isnaini, Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Ganjar Menaruh Perhatian Khusus

Kondisi di atas menjadi perhatian khusus bagi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ketika berbicara di hadapan 1.000 peserta webinar lewat aplikasi zoom maupun youtube live. “Harus ada lompatan yang harus kita dorong agar anak-anak kita maju. Kita, orang tua dan guru, ayo mengarahkan anak-anak kita. Satu saja life skill sesuai bakat atau kesukaan mereka. Jangan paksakan mereka. Kita dorong anak-anak kita.” ujar Ganjar untuk memotivasi audiens dalam memperlakukan anak-anak sesuai dengan kondisi anak, bakat, dan minatnya sehingga tidak hanya kecerdasan intelektual yang terbentuk tapi juga kecerdasan emosional.
Ketua KPAI, Susanto, menekankan bahwa tingkat pendidikan yang rendah pada AKH akan menaikkan kerentanan mereka. Hal ini selaras dengan pernyataan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Klaten, Heri Pamungkas yang mendampingi beberapa AKH putus sekolah “Tidak serta merta mengeluarkan anak, melibatkan semua instansi terkait untuk berkolaborasi dan ada solusi sebelum mengeluarkan anak. Agar hak pendidikannya tetap terpenuhi.” -(Hwa).