KPH Dr Eddy Wirabhumi, SH, MM, ketika
memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
SOLO,
JURNALKREASINDO.com – insiden pengeroyokan yang berdampak dugaan penganiayaan terjadi dilingkungan
Kraton Kasunanan Surakarta dan sempat dilaporkan pihak berwajib, namun
peristiwa ini hanya berlangsung sehari saja, karena setelah saling menyadari
kesalahpahaman itu, akhirnya laporan tersebut dicabut dan kembali damai.
Kasus pengeroyokan itu yang menimpa tim keamanan berinisial
RP ( 23 tahun) dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo, pada Senin (19/1/2026).
Kejadian itu berawal ketika dua kubu antara Paku Buwono (PB) XIV Purboyo dengan
PB XIV Hangabei, tepatnya di halaman Ndalem
Ageng Kraton Kasunanan Surakarta, Minggu, 18 Januari 2026.
KPH Dr Eddy Wirabhumi, SH, MM Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Kraton Surakarta , kepada media mengatakan, bahwa kedua belah pihak
yang berseteru telah sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut laporan
kepolisian pada Kamis (22/1/2026). "Benar, laporan dugaan penganiayaan tersebut
telah resmi dicabut dan berakhir
damai," ujar Kanjeng Wira
Diketahui, perdamaian itu dilakukan oleh BRM Suryo Mulyo
(cucu PB XIII) dengan korban berinisial RP (petugas keamanan pihak PB XIV
Purboyo). Pihak pelapor telah mendatangi Polresta Solo untuk mencabut aduan
dugaan pengeroyokan yang sebelumnya dilaporkan. langkah ini diambil untuk meredam ketegangan
internal keluarga kraton Surakarta.
BRM Suryo Mulyo secara langsung mengunjungi korban untuk
menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. Selanjutnya mengenai status
Hukum kasus tersebut, setelh pihak kepolisian mengonfirmasi adanya pencabutan
aduan itu. “Para pihak,baik pelapor dan terlapor masing-masing banyak yang
saling kenal, sehingga kerukunan merupakan jalan yang terbaik” pungkas anjeng
Wira. (Hong)


