KPH Dr Eddy Wirabhumi : Laporan Dugaan Pengeroyokan Dicabut, Perseteruan Kraton Surakarta Kembali Rukun

 

KPH Dr Eddy Wirabhumi, SH, MM, ketika memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

SOLO, JURNALKREASINDO.com – insiden pengeroyokan yang berdampak  dugaan penganiayaan terjadi dilingkungan Kraton Kasunanan Surakarta dan sempat dilaporkan pihak berwajib, namun peristiwa ini hanya berlangsung sehari saja, karena setelah saling menyadari kesalahpahaman itu, akhirnya laporan tersebut dicabut dan kembali damai.

Kasus pengeroyokan itu yang menimpa tim keamanan berinisial RP ( 23 tahun) dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo, pada Senin (19/1/2026). Kejadian itu berawal ketika dua kubu antara Paku Buwono (PB) XIV Purboyo dengan PB XIV Hangabei, tepatnya di  halaman Ndalem Ageng Kraton Kasunanan Surakarta, Minggu, 18 Januari 2026.

KPH Dr Eddy Wirabhumi, SH, MM Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kraton Surakarta , kepada media mengatakan, bahwa kedua belah pihak yang berseteru telah sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut laporan kepolisian pada Kamis (22/1/2026). "Benar, laporan dugaan penganiayaan tersebut  telah resmi dicabut dan berakhir damai," ujar Kanjeng Wira

Diketahui, perdamaian itu dilakukan oleh BRM Suryo Mulyo (cucu PB XIII) dengan korban berinisial RP (petugas keamanan pihak PB XIV Purboyo). Pihak pelapor telah mendatangi Polresta Solo untuk mencabut aduan dugaan pengeroyokan yang sebelumnya dilaporkan.  langkah ini diambil untuk meredam ketegangan internal keluarga kraton Surakarta.

BRM Suryo Mulyo secara langsung mengunjungi korban untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. Selanjutnya mengenai status Hukum kasus tersebut, setelh pihak kepolisian mengonfirmasi adanya pencabutan aduan itu. “Para pihak,baik pelapor dan terlapor masing-masing banyak yang saling kenal, sehingga kerukunan merupakan jalan yang terbaik” pungkas anjeng Wira. (Hong)