BI SOLO MEMBERI BANTUAN PAKET SEMBAKO BERKOLABORASI DENGAN IKA UNS

 

Kepala Bank Indonesia Solo, Nugroho Joko Prastowo (nomor 2 dari kiri), ketika memberikan bantuan paket sembako, vitamin dan perlengkapan kesehatan secara simbolis kepada warga Solo yang terdampak Pandemi Covid – 19.

SOLO (JURNALKREASINDO) - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, BI Solo memberikan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa 500 (lima ratus) paket sembako, vitamin dan perlengkapan kesehatan kepada masyarakat, berkolaborasi dengan IKA UNS.

Paket bantuan didistribusikan kepada masyarakat yang beraktivitas usaha kecil dan terdampak di sekitar Kampus UNS, seperti usaha kuliner, transportasi sederhana, cetak/print, penjahit/permak tambal ban dan tenaga kerja yang di PHK atau kehilangan pekerjaan.


Kegiatan ini ditujukan untuk membantu meningkatkan imunitas tubuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak di sekitar kampus, karena menurunnya aktivitas ekonomi, seiring dengan masih berlangsungnya pembelajaran jarak jauh oleh mahasiswa dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PSBI diberikan secara simbolis dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Nugroho Joko Prastowo, kepada IKA UNS pada 6 Agustus 2021 di Gedung IKA UNS. Bersamaan dengan penyerahan PSBI secara simbolis, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo juga melakukan peninjauan pemasangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada UMKM yang terdampak.


Hal ini sebagai bentuk fasilitasi transaksi pembayaran UMKM yang contactless, sehingga cocok di masa pandemi. Kegiatan ini juga sejalan dengan program 12 juta merchant QRIS, dan merupakan salah satu upaya Bank Indonesia dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

QRIS juga mampu mendorong terbentuknya rantai pembayaran digital dari hulu ke hilir, sehingga lebih efektif dan efisien dalam menunjang transaksi ekonomi masyarakat. Selain memberikan PSBI, Bank Indonesia Solo juga berkolaborasi dengan IKA UNS dalam edukasi protokol kesehatan 6 M kepada masyarakat.


Dengan cara membentuk kawasan wajib masker di 71 (tujuh puluh satu) titik, utamanya yang berbatasan langsung dengan wilayah kampus UNS. Edukasi dilakukan melalui pemasangan spanduk himbauan untuk wajib menggunakan masker. (Ton)