Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho dan
jajarannya meneladani mengikuti uji Kompetensi Sertifikasi
Penulisan Buku Nonfiksi.
SOLO (JURNALKREASINDO.COM) - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
yang ada di kampus memiliki peranan penting dalam membentuk lulusan dan sivitas
akademika yang berkompeten. Dalam mendukung hal tersebut, Rektor Universitas
Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho memberikan contoh dengan
mengikuti uji kompetensi untuk skema sertifikasi penulisan buku nonfiksi pada
Rabu (4/8). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan teladan bagi sivitas
akademika UNS untuk turut melakukan sertifikasi kompetensi.
LSP UNS
telah bekerja sama dengan LSP Penulis dan Editor Profesional serta Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP )untuk menyelenggarakan sertifikasi
kompetensi kerja. Terdapat empat skema dalam uji kompetensi tersebut, yaitu
sertifikasi penulisan buku nonfiksi, penyuntingan naskah, penyuntingan
akuisisi, dan penyuntingan substantif.
Dalam rangka
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), para dosen dituntut untuk memiliki
berbagai kompetensi kerja, sesuai dengan tuntutan global. “Seperti saya saat
ini mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi dari
Badan Nasional Sertifikasi Profesi” ujar Prof Jamal
Komitmen Tinggi.
Hal ini
dilakukan untuk menunjukkan bahwa UNS memiliki komitmen yang tinggi dalam
mengembangkan kompetensi dosen dalam rangka MBKM. Selain Rektor UNS, Dekan Fakultas Pertanian
(FP) UNS, Prof. Samanhudi dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) UNS, Dr. Mardiyana juga mengikuti uji kompetensi.
Prof.
Samanhudi mengikuti skema sertifikasi penulisan buku nonfiksi dan skema sertifikasi
penyuntingan substantif. Sementara Dr. Mardiyana mengikuti skema sertifikasi
penulisan buku nonfiksi. Para dekan tersebut juga mendorong seluruh dosen,
khususnya di FP dan FKIP untuk mengikuti uji kompetensi ini.
Prof.
Samanhudi mengatakan, uji kompetensi keempat skema sertifikasi ini dihadiri
para guru besar dan dosen di lingkungan UNS. Ia menambahkan bahwa slogan. ‘jangan ngaku dosen kalau belum nulis buku’
nampaknya sangat sesuai dan dapat menjadi pemantik para sivitas akademika UNS
untuk menuangkan ide dan inovasinya untuk khalayak.
Hal ini
karena menulis buku dan melakukan publikasi ilmiah merupakan kegiatan rutin
yang harus dilakukan oleh dosen, sehingga para dosen mestinya sudah terbiasa
dan kompeten dalam menulis buku serta melakukan publikasi ilmiah tersebut.
Namun, jika belum mengikuti uji kompetensi hingga memperoleh sertifikat dari
BNSP maka secara legal formal kompetensinya belum bisa diakui,” pungkas Dekan
FP UNS, Prof. Samanhudi. (Ryan)