Nota Kesepahaman Ditanda Tangani
SOLO (JURNALKREASINDO.COM)-
Hotel Dana Mangkunegaran merupakan hotel terlama di Solo. Hotel Dana dibuka untuk umum pada 25 Mei 1953, kini bakal dibangun menjadi hotel megah bintang lima.
Ada satu kamar bersejarah dan sampai saat ini masih bisa digunakan yaitu Bung Karno Family Suite. Kamar ini dulunya dipakai Bung Karno pada saat berkunjung ke Solo.
Seno Adjie selaku Presiden Director PT Layani Nahdlatul Utama (LNU),
Direktur Utama
PT Hotel Dana Permai (HDP)
BRM Roy Rahajasa Yamin yang juga cucu Mangkoenagoro VIII dan
KH Eman Suryaman Komisaris Utama PT Layani Nahdlatul Utama kepada wartawan , Minggu (19/9/2021) mengatakan pihaknya telah menanda tangani nota kesepahaman.
Bahwa pihak pertama (Seno Adjie selaku Presiden Director PT Layani Nahdlatul Utama (LNU) sebagai
perseroan terbatas yang bergerak di bidang properti, konsultasi dan pendanaan perhotelan. Sementara
pihak kedua (BRM Roy Rajasa Yamin menjalankan usahanya membutuhkan solusi pengembangan bisnis hotel Dana yang sudah berusia 69 tahun berlokasi di Jalan Slamet Riyadi nomor 286 Solo.
Pihak kedua membutuhkan pihak pertama dalam memberikan bantuan di bidang pengembangan properti dan perhotelan.
KH Eman Suryaman Komisaris Utama PT Layani Nahdlatul Utama (LNU) mengakui telah ada konsorsium yang siap mendanai Rp 500 hingga Rp 600 miliar untuk membuat hotel Dana menjadi hotel termegah di Solo. "Menjadi hotel bintang lima,"tuturnya.(Njar).
Hotel Dana Mangkunegaran merupakan hotel terlama di Solo. Hotel Dana dibuka untuk umum pada 25 Mei 1953, kini bakal dibangun menjadi hotel megah bintang lima.
Ada satu kamar bersejarah dan sampai saat ini masih bisa digunakan yaitu Bung Karno Family Suite. Kamar ini dulunya dipakai Bung Karno pada saat berkunjung ke Solo.
Seno Adjie selaku Presiden Director PT Layani Nahdlatul Utama (LNU),
Direktur Utama
PT Hotel Dana Permai (HDP)
BRM Roy Rahajasa Yamin yang juga cucu Mangkoenagoro VIII dan
KH Eman Suryaman Komisaris Utama PT Layani Nahdlatul Utama kepada wartawan , Minggu (19/9/2021) mengatakan pihaknya telah menanda tangani nota kesepahaman.
Bahwa pihak pertama (Seno Adjie selaku Presiden Director PT Layani Nahdlatul Utama (LNU) sebagai
perseroan terbatas yang bergerak di bidang properti, konsultasi dan pendanaan perhotelan. Sementara
pihak kedua (BRM Roy Rajasa Yamin menjalankan usahanya membutuhkan solusi pengembangan bisnis hotel Dana yang sudah berusia 69 tahun berlokasi di Jalan Slamet Riyadi nomor 286 Solo.
Pihak kedua membutuhkan pihak pertama dalam memberikan bantuan di bidang pengembangan properti dan perhotelan.
KH Eman Suryaman Komisaris Utama PT Layani Nahdlatul Utama (LNU) mengakui telah ada konsorsium yang siap mendanai Rp 500 hingga Rp 600 miliar untuk membuat hotel Dana menjadi hotel termegah di Solo. "Menjadi hotel bintang lima,"tuturnya.(Njar).