DESAK DIRJEN PAS DICOPOT UNJUK RASA DI DEPAN KANTOR KEMENKUMHAM RICUH

 

Para pendemo dalam aksinya, menuntut Dirjen Pemasyarakatan di copot.

JAKARTA (JURNALKREASINDO.COM) - Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, ricuh ! Para pendemo itu menuntut agar Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Reinhard Silitonga dicopot dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Milenial Indonesia (GMI) pada Kamis (30/9/2021) itu, awalnya para peserta aksi meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk mencopot Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reinhard Silitonga.

" Aksi ini, kami mendesak Reinhard Silitonga untuk segera mundur dari jabatannya," tegas Koordinator aksi, Ahmad dalam orasinya menggunakan pengeras suara yang juga mengatakan, telah terjadi kasus di pemasyarakatan yang menyebabkan hilanya nyawa seseorang.

Dengan demikian pengunjuk rasa mendesak agar Dirjen PAS segera mundur dari jabatannya. "Apalagi dengan adanya peristiwa kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang beberapa waktu lalu,  membuktikan kinerja Reinhard itu buruk, belum lagi berbagai kasus yang muncul di Lapas maupun di Rutan lainnya," tegas Koordinator Aksi itu.

Ricuh

Unjuk rasa itu sempat diwarnai kericuhan akibat petugas keamanan kantor tersebut mengambil paksa spanduk GMI yang dibengtangkan di depan Kantor Kemenkumham. "Saat kami berorasi, ada petuga menarik spanduk kami dengan alasan kami tidak memiliki izin” katanya

Padahal sudah jelas pengunjuk rasa telah menyampaikan ada izinnya.Berdasar video yang tersebar maupun yang terekam melalui tayang televisi, kuat dugaan sosok yang merampas spanduk adalah Kasubag Pamlingdoklurinfo Kemenkumham, Yonki Edward Majakirto.

Arogansi oknum petugas Kemenkumham yang merebut spanduk peserta aksi unjuk rasa GMI, menurut Ahmad, terkesan menutup-nutupi berbagai berbagai kejadian buruk yang muncul di lingkungan Kemenkumham.

Dicopot

Seperti halnya kasus pemotongan tangan warga negara asing oleh narapidana di Lapas Sekayu. Bahkan Kalapas Jony Gultom tidak dicopot atau tidak diganti meski media massa banyak memberitakan.

Kemudian kasus Adelin Lis yang memalsukan paspor, dimana ada dugaan oknum pejabat Imigrasi Jakarta Utara terlibat justru mendapat posisi tinggi di Kemenkumham. Seperti yang dikemukakan Ahmad, ada kasus yang menonjol lainnya tuntas.

Misalnya, kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap buruh di Gedung Kemenkumham yang tidak kunjung tuntas penanganannya. Banyak kasus lainnya, tenggelamnya Kapal Pengayoman di Perairan Cilacap, narkoba di Lapas maupun di rutan yang tak kunjung tuntas penanganannya. (Njar)