Para pendemo dalam aksinya, menuntut Dirjen
Pemasyarakatan di copot.
JAKARTA
(JURNALKREASINDO.COM) - Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenkumham,
Jakarta Selatan, ricuh ! Para pendemo itu menuntut agar Dirjen Pemasyarakatan
(PAS) Reinhard Silitonga dicopot dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pemuda yang
tergabung dalam Gerakan Milenial Indonesia (GMI) pada Kamis (30/9/2021) itu,
awalnya para peserta aksi meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk mencopot Dirjen
Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reinhard Silitonga.
" Aksi ini, kami mendesak Reinhard Silitonga untuk
segera mundur dari jabatannya," tegas Koordinator aksi, Ahmad dalam orasinya
menggunakan pengeras suara yang juga mengatakan, telah terjadi kasus di
pemasyarakatan yang menyebabkan hilanya nyawa seseorang.
Dengan demikian pengunjuk rasa mendesak agar Dirjen PAS
segera mundur dari jabatannya. "Apalagi dengan adanya peristiwa kebakaran
di Lapas Klas 1 Tangerang beberapa waktu lalu, membuktikan kinerja Reinhard itu buruk, belum
lagi berbagai kasus yang muncul di Lapas maupun di Rutan lainnya," tegas
Koordinator Aksi itu.
Ricuh
Unjuk rasa itu sempat diwarnai kericuhan akibat petugas
keamanan kantor tersebut mengambil paksa spanduk GMI yang dibengtangkan di
depan Kantor Kemenkumham. "Saat kami berorasi, ada petuga menarik spanduk
kami dengan alasan kami tidak memiliki izin” katanya
Padahal sudah jelas pengunjuk rasa telah menyampaikan ada
izinnya.Berdasar video yang tersebar maupun yang terekam melalui tayang
televisi, kuat dugaan sosok yang merampas spanduk adalah Kasubag
Pamlingdoklurinfo Kemenkumham, Yonki Edward Majakirto.
Arogansi oknum petugas Kemenkumham yang merebut spanduk
peserta aksi unjuk rasa GMI, menurut Ahmad, terkesan menutup-nutupi berbagai
berbagai kejadian buruk yang muncul di lingkungan Kemenkumham.
Dicopot
Seperti halnya kasus pemotongan tangan warga negara asing
oleh narapidana di Lapas Sekayu. Bahkan Kalapas Jony Gultom tidak dicopot atau
tidak diganti meski media massa banyak memberitakan.
Kemudian kasus Adelin Lis yang memalsukan paspor, dimana ada
dugaan oknum pejabat Imigrasi Jakarta Utara terlibat justru mendapat posisi
tinggi di Kemenkumham. Seperti yang dikemukakan Ahmad, ada kasus yang menonjol
lainnya tuntas.
Misalnya, kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap buruh
di Gedung Kemenkumham yang tidak kunjung tuntas penanganannya. Banyak kasus
lainnya, tenggelamnya Kapal Pengayoman di Perairan Cilacap, narkoba di Lapas
maupun di rutan yang tak kunjung tuntas penanganannya. (Njar)