BEA CUKAI SURAKARTA FASILITASI BARANG HIBAH UNTUK PEMKOT SOLO




Penyerahan Barang Hibah

SOLO
 (JURNALKREASINDO.COM)-
Bea Cukai Surakarta kembali memberikan fasilitas barang hibah berupa
Hepa Ventilation Unit sejumlah 50 buah yang ditujukan kepada Sekretariat Daerah Kota Surakarta dimana
barang tersebut dikirim melalui barang kiriman pos dari Zhuhai, Republik Rakyat Tiongkok. Importasi barang
hibah ini masih dalam rangka membantu penanganan pandemi Covid-19. Barang hibah tersebut telah tiba
di Surakarta pada hari Kamis, 11 November 2021 di Kantor Pos Lalu Bea Surakarta.
Pihak Bea Cukai Surakarta telah berkoordinasi secara intens dengan pihak Sekretariat Daerah Kota
Surakarta sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor SKMK-
4/WBC.10/KPP.MP.03/2021 pada tanggal 18 Oktober 2021. Penyerahan barang hibah tersebut sedianya
akan dilakukan pada hari ini (16/10) oleh Walikota Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka pada pukul
08.00 WIB di Pendhopo Gedhe Balaikota Surakarta kepada Dinas Kesehatan Kota Surakarta sebagai enduser. Acara penyerahan ini juga akan dihadiri oleh Jajaran Kepala Dinas Pemerintah Kota Surakarta, Jajaran
Polresta  Surakarta, dan Lembaga/Badan di wilayah Surakarta lainnya yang terkait.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso mengatakan, “Pelayanan yang cepat serta pemberian
Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor adalah wujud komitmen kami untuk
mendukung penuh program pemerintah sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam penanggulangan
wabah pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Surakarta dan sekitarnya”. Fasilitas pembebasan yang
dimaksud ini sesuai dengan yang tercantum dalam PMK Nomor 92/PMK.04/2021.
Sebagai informasi tambahan, selama tahun 2021 ini, Bea Cukai Surakarta telah beberapa kali memberikan
fasilitas pembebasan yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta, antara lainnya hibah
tabung oksigen pada bulan Juli yang lalu. Hingga saat ini, nilai barang yang telah difasilitasi oleh Bea Cukai
Surakarta kurang lebih sebesar Rp. 1,8 miliar dengan jumlah bea masuk dan pajak-pajak yang dibebas
adalah sebesar kurang lebih Rp. 320 juta.-(Njar)