RIO SAPUTRA RAIH GELAR DOKTOR, ANGKAT PROFESIONALISME ADVOKAT

Rio Saputra (mengenakan jas), ketika menerima ijazah Doktor Ilmu Hukum dengan mengantongi nilai IPK 3,68 dan meraih predikat sangat memuaskan.

SUKOHARJO (JURNALKREASINDO.COM) – Rio Saputra meraih gelar doktor ilmu hukum melalui sidang terbuka yang membawa tema ‘Profesionalisme Advokat Dalam Penanganan Perkara Pidana Berbasis Transendental dan Rahmatullah Ayu Hasmiati melalui publikasi jurnal internaional.

Sidang terbuka dilaksanakan pada Rabu (24/11/21) di Gedung Pascasarjana UMS dan dalam jaringan (Daring) melalui Zoom dan Youtube. Gelar doktor itu, dicapai Rio dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Program Studi Doktor Ilmu Hukum.

Disertasi Rio Saputra yang juga seorang Advokat di kota Madiun dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang itu berfokus pada profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum.

Perkembangan Profesi Advokat

Dia juga mengklasifikasi advokat menjadi 3 bagian, yaitu advokat formalitas, profesional dan mulia.Bagi seorang Rio Saputra, jika Profesionalisme Adovokat berbasis Transendental ini diterapkan oleh advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka akan mengantarkan advokat mencapai tujuan dan kebehasilan profesinya.

Tema yang berkualitas ini menurut ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, SH, MHum,PhD yang menjadi penguji dalam sidang terbuka dapat memberikan sumbangan bagi profesi advokat. "Sangat bermakna bagi perkembangan profesi advokat di Indonesia pada masa-masa yang akan datang," ujarnya.

Dengan distertasi yang dia bawakan, Rio Saputra berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan mengantongi nilai IPK 3,68 dan meraih predikat sangat memuaskan. Sedangkan Ayu dengan IP 3.83 mendapatkan predikat cumlaude. (Eps)