Dewan Pendidikan, kunjungi IG TKI dan
Himpaudi bersinergi dalam memajukan pendidikan anak usia dini.
Kedua lembaga mandiri ini yang menaungi lebih dari seribu
penyelenggara pendidikan anak usia dini.
Pertemuan ini, bagian dari
Visi, Misi dan Tugas serta Fungsi Dewan Pendidikan.
Dimana Dewan Pendidikan sebagai pemberi pertimbangan,
supporting, kontroling dan mediator dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan
kebijakan dibidang pendidikan.
Siti Amanah, Ketua IG TKI menyampaikan perlunya segera
diterbitkan Perbup yang mengatur kewajiban Orang tua menyekolahkan putra usia
dini pada pendidikan PAUD minimal 1(satu) tahun.
Sekolahkan Anak Usia
Dini
Usulan ini disambut positif oleh Tarsa Kadisdikbud, walaupun
beliau juga menyarankan, kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anak usia
dini di PAUD sudah cukup tinggi.
Ika Kartika, dari Himpaudi mengapresiasi pertemuan yg
pertama kalinya diselenggaran Dewan Pendidikan ini. Mengharapkan, dorongan
kepada orang tua untuk tetap memperhatikan pendidikan dirumah.
Disamping menyekolahkan di PAUD, Uswatun Khasanah dari IG TKI juga mengharapkan, adanya peraturan yang
bisa mengatur pemerataan jumlah murid di masing-masing Taman Kanak-kanak.
Data dilapangan menunjukkan, adanya TK yang jumlah siswanya
jauh diatas kapasitas sarana dan prasarana yg tersedia,
Tetapi dilain pihak, ada TK yang siswanya sangat terbatas
tidak memenuhi kuota yang diharapkan. Uswatun Khasanah juga mengingatkan
perlunya penguatan pendidikan karakter bagi anak usia dini.
Sehingga tercipta jiwa kemandirian, sopan santun serta niat
yang kuat untuk maju. Pendidikan pada usia dini masuk dalam ranah efektif dan
motorik, sebelum mereka memasuki pendidikan koknitif.
Ketua Dewan
Pendidikan, Cuk Susilo siap menindak lanjuti dalam batas kewenangan dan fungsi
Dewan Pendidikan, sebagai Advisorry Body, Supporting Agency, Controlling dan
Mediator dengan mencarikan solusinya pada pihak-pihak terkait. (Njar)