Para peserta seminar medis tata
laksana penanganan kegawatan jantung,memperhatikan dengan serius pemaparan yang
disampaikan para nara sumber.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) - Dalam rangkaian
acara Milad Rumah Sakit (RS) PKU
Muhammadiyah Surakarta yang Ke-94 dan Milad Muhammadiyah yang Ke-109, RS PKU
Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan Seminar Medis Online.
Dengan tema ‘Tatalaksana
Khusus pada Kegawatan Acute Coronary Syndrome (ACS)’, pada Selasa (30 /11/ 2021),
diikuti 1007 pesemaerta dokter dan perawat dari berbagai daerah secara daring. Acara
dibuka oleh Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Penunjang Medis RS PKU
Muhammadiyah Surakarta, Dr. Arief Budiman, M.Si.Med, Sp.B.
Dipandu oleh dr.
Hanif Kun Cahyani Putri dengan menghadirkan narasumber dokter spesialis jantung
dari RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Ahmad Yasa’, SP.JP(K)FIHA, M.Kes. dan
dr. Nanda Nurkusumasari, Sp.JP.,FIHA.
Dalam seminar itu membahas secara tuntas, mengenai pasien
dengan Acute Coronary Syndrome (ACS), pengenalan dan tatalaksana awal pasien
ACS sampai ke tatalaksana intervensi pada pasien ACS atau yang lebih sering
dikenal dengan istilah kateterisasi jantung atau pemasangan ring jantung.
Angka kematian yang disebabkan karena
penyakit jantung cukup memprihatinkan.
Untuk penatalaksanaan yang komprehensif disampaikan oleh Tutut Riana Hapsari, S.Kep.Ns, seorang Praktisi Keperawatan Ruang Kateterisasi Jantung yang menyampaikan, tentang asuhan keperawatan pasien jantung.
Pelayanan Gawat
Darurat
Dari perwakilan IDI Kota Surakarta sebagai narasumber etik,
dr. Wahyu Indianto, M.H. menjelaskan seputar pelayanan kegawatdaruratan yang
sesuai dengan kode etik dan hukum. Dr.
Wasifah, selaku Ketua panitia Seminar Medis menyampaikan,kegiatan ini bekerja
sama dengan IDI Surakarta dan PPNI Surakarta.
Dengan tujuan untuk menambah wawasan keilmuan peserta
tentang tata laksana penanganan kegawatan jantung dan memenuhi kewajiban pemenuhan
SKP peserta serta persyaratan ijin profesi. Diharapkan dengan kegiatan ini,
peserta menjadi lebih update dengan ilmu tentang tata laksana penanganan
kegawatan jantung. (Eps)