FAKULTAS HUKUM UNISRI dan PERADI SELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL

 

Para nara sumber dan pakar hukum, saat menyampaikan materinya dalam seminar.

SOLO (JURNALKREASINDO.COM) - Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menggelar seminar nasional dengan tema ‘Reformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia’ acara ini diselenggarakan pada Jumat (30/12/2022) di gedung H lt.5 kampus setempat.

Menurut Dr Doris R,SH,MH, Ketua Panitia ini menyampaikan, kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk kerjasmaa antara Fakultas Hukum Unisri dengan DPC Peradi Surakarta dengan menggelar Refleksi akhir tahun dengan melaksanakan kegiatan Seminar Nasional.

Pelaksanaan seminar nasional ini berlangsung secara offline dan online yang di ikuti seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Semester I, anggota Peradi dan tamu undangan, para dosen dan sejumlah ahli hukum di Surakarta dan beberapa kota lain.

Dengan menghadirkan narasumber antara lain Prof Adi Sulistyono S.H M.H, Prof Aidul Fitriciada Azhari S.H M.Hum, Dr Bambang Ali Kusumo S.H M.H, Dr Muhammad Taufiq S.H M.H. Dr Lusia Indrastuti,SH.,MH,  Dekan Fak Hukum menjelaskan tentang  tujuan reformasi sistem peradilan pidana.

Dimana untuk memperkuat prinsip independensi dan imparsialitas peradilan, merupakan sarana untuk menanggulangi praktek mafia peradilan dan dengan reformasi kultur hukum dalam rangka  menegakkan system nilai.  

Berkembang Dinanmis

Ketua Peradi DPC Surakarta, Zaenal Abidin berharap nantinya DPC peradi Surakarta dan Fakultas Hukum Unisri semakin banyak mengadakan kegiatan-kegiatan bersama seperti ini. Sementara acara dibuka oleh Wakil Rektor Bidang akademik,  Dr. Rispantyo, MSi.

Dalam sambutannya Dr. Rispantyo, MSi menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan positif dan berkesinambungan, jadi kerjasama yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Unisri dan Peradi DPC Surakarta harus didukung bersama

terlebih menyangkut kemajuan hukum di Indonesia. Hal ini mengingat bahwa ilmu hukum adalah ilmu yang sangat dinamis perkembangannya, sehingga sudah selayaknya Unisri sebagai institusi akademik cepat tanggap dalam menanggapi perkembangan tersebut, pungkasnya.(Her)