Prosesi penandatanganan M0U nota kesepahaman antara Rektor UNSA, Dr. Hj. Astrid Widayani, SS, SE, MBA dengan MK.RI.
SOLO (JURNALKREASINDO.COM)
– Generasi muda untuk memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
berkehidupan berbangsa dan bernegara. Memasuki era perubahan yang sangat cepat
dibutuhkan keteguhan visi dan misi negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945.
Ungkapan itu diutarakan Prof. Dr. Arief Hidayat, SH. MS, Hakim
Mahkamah Konstitusi dalam Kuliahan Umum dan MoU Nota Kesepahaman dengan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan UNSA, kegiatan ini digelar pada Sabtu,
19 Agustus 2023 lalu.
Pemberian cidramata dari UNSA kepada Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia.
Bertempat di Auditorium Prof.Dr.HS Brodjo Sudjono, SH.MS, Universitas Surakarta (UNSA). Kuliah Umum itu mengangkat tema ‘Wawasan Kebangsaan di Lingkungan Kampus, Tantangan dan Solusi’ yang diikuti 150 peserta, baik dosen maupun mahasiswa.
Kompleksitas Situasi
Lebih jauh Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., MS memaparkan,memasuki
era perubahan yang sangat cepat ini,secara sederhana, dianalogikan kemajuan
dunia yang berada dalam ketidakpastian dan kompleksitas situasi ini dengan VUCA
(istilah di dunia militer pada 1990-an atau fog war).
Foto bersama para pejabat MK dengan petinggi UNSA, seusai kegiatan.
Untuk itu, seluruh komponen bangsa, khususnya lingkungan kampus menjadi katalisator bagi pengembangan nilai-nilai luhur Pancasila, kearifan lokal dan budaya asli Nusantara secara masif. Dalam Arief Hidayat mengajak untuk menyebar luaskan konten-konten yang bersifat Pancasila.
Semua itu demi memperkuat bangsa Indonesia. Seusai menempuh
kuliah umum, acara dilanjutkan penandatangan MoU Nota Kesepahaman antara MK
dengan UNSA yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Jenderal Heru
Setyawan S.E, MSi dan Rektor Universitas Surakarta Dr. Hj. Astrid Widayani, SS,
SE, MBA. (Her)