Para nara sumber, ketika memberikan
kuliah umum kepada para mahasiswa HI Unisri Surakarta.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) - Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI)
Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menyelenggarakan Kuliah Umum, hasil kolaborasi dengan Migrant CARE Jakarta.
Migrant CARE Jakarta merupakan lembaga Non-Governmental Organization (NGO) yang
berfokus pada perlindungan para Pekerja Migran Indonesia yang berada di luar
negeri.
Migrant CARE, sebagai organisasi masyarakat sipil yang
berdiri sejak tahun 2004 dan bekerja untuk mendorong terwujudnya kehidupan
Pekerja Migran Indonesia dan anggota keluarganya yang bermartabat, dihormati setiap
bangsa dan berdaulat secara ideologi, politik, ekonomi, sosial maupun budaya.
Foto bersama dosen dan panitia Kuliah
Umum, hasil kolaborasi dengan Migrant
CARE Jakarta.
Sehingga, sangat relevan dengan tema kuliah umum kali ini, yakni ‘Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Kerangka Global for Safe, Orderly and Regular Migration dan Kebijakan ASEAN’. Dengan menghadirkan narasumber Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo dan Dosen Prodi HI UNISRI, Dra. Christy Damayanti, M.Si.
Perlu Ditingkatkan
Kepala Laboratorium Ilmu Hubungan Internasional, Untari
Narulita Madyar Dewi, SIP. MHI menjelaskan, kesadaran mahasiswa HI terhadap
isu-isu pekerja migran Indonesia di luar negeri masih perlu ditingkatkan. Salah satu upaya peningkatan tersebut salah
satunya melalui Kuliah Umum bersama Migrant CARE Jakarta, bertempat di gedung A
ruang seminar lantai lll.
Lebih lanjut Untari memaparkan, tema yang diangkat dalam kuliah
umum ini sejalan dengan politik luar negeri, Indonesia yang salah satunya
berfokus pada perlindungan WNI di luar negeri, termasuk para Pekerja Migran
Indonesia (PMI). Fenomena migrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara menjadi
fokus pada legal framework yang berlaku di ASEAN.
Sehingga dalam proses migrasi ekonomi para PMI ke berbagai
negara di kawasan Asia Tenggara dapat berjalan secara aman, teratur dan para
migrant workers mendapatkan perlindungan yang memadai dari stakeholder terkait.
(Her)