MAHASISWA HI UNISRI, KULIAH UMUM BERSAMA MIGRANT CARE JAKARTA

 

Para nara sumber, ketika memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa HI Unisri Surakarta.

SOLO (JURNALKREASINDO.COM) - Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta menyelenggarakan Kuliah Umum,  hasil kolaborasi dengan Migrant CARE Jakarta. Migrant CARE Jakarta merupakan lembaga Non-Governmental Organization (NGO) yang berfokus pada perlindungan para Pekerja Migran Indonesia yang berada di luar negeri.

Migrant CARE, sebagai organisasi masyarakat sipil yang berdiri sejak tahun 2004 dan bekerja untuk mendorong terwujudnya kehidupan Pekerja Migran Indonesia dan anggota keluarganya yang bermartabat, dihormati setiap bangsa dan berdaulat secara ideologi, politik, ekonomi, sosial  maupun budaya.

Foto bersama dosen dan panitia Kuliah Umum,  hasil kolaborasi dengan Migrant CARE Jakarta.

Sehingga, sangat relevan dengan tema kuliah umum kali ini, yakni ‘Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Kerangka Global for Safe, Orderly and Regular Migration dan Kebijakan ASEAN’. Dengan menghadirkan narasumber Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo dan Dosen Prodi HI UNISRI, Dra. Christy Damayanti, M.Si.

Perlu Ditingkatkan

Kepala Laboratorium Ilmu Hubungan Internasional, Untari Narulita Madyar Dewi, SIP. MHI menjelaskan, kesadaran mahasiswa HI terhadap isu-isu pekerja migran Indonesia di luar negeri masih perlu ditingkatkan.  Salah satu upaya peningkatan tersebut salah satunya melalui Kuliah Umum bersama Migrant CARE Jakarta, bertempat di gedung A ruang seminar lantai lll.

Lebih lanjut Untari memaparkan, tema yang diangkat dalam kuliah umum ini sejalan dengan politik luar negeri, Indonesia yang salah satunya berfokus pada perlindungan WNI di luar negeri, termasuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fenomena migrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara menjadi fokus pada legal framework yang berlaku di ASEAN.

Sehingga dalam proses migrasi ekonomi para PMI ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara dapat berjalan secara aman, teratur dan para migrant workers mendapatkan perlindungan yang memadai dari stakeholder terkait. (Her)