DEKAN FAKULTAS HUKUM UNISRI, BUKA PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT ANGKATAN KE-6

 

Para pengajar dan peserta PKPA Unisri Surakarta, foto bersama seusai acara pembukaan.

SOLO (JUNALKREASINDO.COM) - Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Dimana PKPA angkatan ke-6 itu bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), acara pada Jumat (17/5/2024) itu dibuka Dekan Fakultas Hukum Dr Dora Kusumastuti SH MH.

Da;am pembukaan kegiatan yang berlansung  di ruang PKPA Fakultas Hukum Unisri itu Dr Dora Kusumastuti mengatakan, acara pembukaan hari ini sebagai rangakaian dari PendidikanKhusus Profesi Advokat atau PKPA yang akan berakhir pada 29 Juni mendatang."Semoga peserta PKPA, kelak menjadi advokat yang punya integritas dan keadilan di masyarakat," katanya

Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Dr Acil Suyanto menjelaskan, untuk menjadi peserta PKPA dan dilantik menjadi advokat minimal berusia 25 tahun. "Rata-rata lulusan Fakultas Hukum itu 22 tahun atau 23 tahun. Nah, setelah dua tahun magang di kantor advokat atau kantor pengacara, mereka bisa mendaftar PKPA untuk menjadi  advokat atau pengacara," paparnya

Menjadi pengacara tidak boleh rangkat jabatan, baik itu PNS/ASN, TNI, Polri, DPR dan lainnya.Kalau sudah menjadi advokat lalu terpilih sebagai bupati/walikota, anggota DPR, atau jabatan lainnya bisa mengajukan cuti profesi. Sementara, Ketua panitia penyelenggara PKPA, Dr YB Irpan menambahkan, panitia selalu melakukan evaluasi pelaksanaan PKPA, untuk melahirkan advokat yang  berkualitas. (Her)