Para pengajar dan peserta PKPA Unisri Surakarta,
foto bersama seusai acara pembukaan.
SOLO
(JUNALKREASINDO.COM) - Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri)
Surakarta kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Dimana
PKPA angkatan ke-6 itu bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia
(Peradi), acara pada Jumat (17/5/2024) itu dibuka Dekan Fakultas Hukum Dr Dora
Kusumastuti SH MH.
Da;am pembukaan kegiatan yang berlansung di ruang PKPA Fakultas Hukum Unisri itu Dr Dora
Kusumastuti mengatakan, acara pembukaan hari ini sebagai rangakaian dari
PendidikanKhusus Profesi Advokat atau PKPA yang akan berakhir pada 29 Juni
mendatang."Semoga peserta PKPA, kelak menjadi advokat yang punya
integritas dan keadilan di masyarakat," katanya
Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Dr Acil Suyanto menjelaskan,
untuk menjadi peserta PKPA dan dilantik menjadi advokat minimal berusia 25
tahun. "Rata-rata lulusan Fakultas Hukum itu 22 tahun atau 23 tahun. Nah,
setelah dua tahun magang di kantor advokat atau kantor pengacara, mereka bisa
mendaftar PKPA untuk menjadi advokat
atau pengacara," paparnya
Menjadi pengacara tidak boleh rangkat jabatan, baik itu
PNS/ASN, TNI, Polri, DPR dan lainnya.Kalau sudah menjadi advokat lalu terpilih
sebagai bupati/walikota, anggota DPR, atau jabatan lainnya bisa mengajukan cuti
profesi. Sementara, Ketua panitia penyelenggara PKPA, Dr YB Irpan menambahkan,
panitia selalu melakukan evaluasi pelaksanaan PKPA, untuk melahirkan advokat
yang berkualitas. (Her)