Lima anggota GPS, ketika sampai di
Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, di Semarang.
SRAGEN
(JURNALKREASINDO.COM) - Lima anggota GPS (Gerakan Pembaharuan Sragen)
mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (19/08/2024)
pagi. Kedatangan mereka untuk menanyakan tindaklanjut (progres) tentang
sejumlah laporan kasuskorupsi yang terjadi di Pemkab Sragen. Dimana kasus
tersebut sudah tertuang di data inventaris masalah( DIM ).
Kedatangan mereka ditemui langsung Asisten intelijen, Kejati
Jateng Sunarwan.SH.M.Hum diruang konsultasi perkara. Kelima anggota GPS itu
masing-masing Sumardi, Budi Prasetyo, Sribekti, Wahono dan Haryanto. Mereka berangkat
dari Sragen pukul 08.00 wib dan tiba di gedung Kejaksaan Tinggi Semarang pukul
10.00 wib. Setelah mendaftar di
resepsionis, selang 10 menit, kelima anggota GPS itu disambut oleh asisten
intelijen Sunarwan di ruang konsultasi perkara.
Dalam pertemuan Sumardi menanyakan progres penangan beberapa
kasus korupsi yang telah dilaporkan GPS beberapa waktu yang lalu. Selanjutnya, Sumardi
menyampaikan bahwa kehadiran mereka bersama anggota GPS di kantor Kejaksaan
Tinggi ini, “Kami ingin menanyakan progres penanganan beberapa kasus korupsi yang telah dilaporkan’ ujar Sumardi
Para anggota GPS ketika bertemu dengan
Sunarwan SH.M.Hum , Asisten intelijen, Kejati Jateng.
Hal ini sesuai data inventaris masalah ( DIM ) yang
ditemukan di Kabupaten Sragen dan yang pernah disampaikan saat audensi dengan
Pemkab Sragen bulan lalu. “Kami datang untuk minta penjelasan, tentang
progresnya lebih lanjut” jelas Sumardi.
Hal senada juga disampaikan Sri Bekti, kedatangannya di
kantor Kejati ini untuk mengawal beberapa laporan kasus yang sedang ditangani
oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Semarang. “Kami bersama anggota GPS akan mengawal kasus yang kami laporkan ke
Kejati sampai tuntas dan GPS akan datang lagi ke kantor Kejaksaan Tinggi
Semarang untuk menanyakan progres penangan kasus yang kami laporkan tersebut
" pungkas Sri Bekti.
Menanggapi pertanyaan dari para anggota GPS itu, Assisten
Intelijen Sunarwan menyampaikan, bahwa laporan beberapa kasus yang disampaikan sudah
naik penyelidikan. “Sehingga sudah ada beberapa orang yang kami panggil
,sekarang ada di Aspidsus. Karena kasus
tersebut dinilai kuat, maka kami tindaklanjuti, sekarang sudah ditangani oleh
Aspidsus Kejaksaan Tinggi. Ya, nanti saya akan tanyakan perkembanganya dan bila
sudah ada perkembangan pasti ,saya akan realisasikan dan saya sampaikan kepada
saudara-saudara sekalian"terangnya. (Ryan)