Rektor Unisri Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Provinsi Bali Eem Nurmanah, S.Sos, saat ,.menunjukan MoU yang telah
ditandatangani.
DENPASAR, JURNALKREASINDO.com - Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kunjungan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan akademik
yang diikuti oleh 39 mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unisri
belum lama ini.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Unisri Prof. Dr.
Sutoyo, M.Pd., dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali Eem
Nurmanah, S.Sos,. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani
oleh Ketua Program Studi PPKn Ama Farida Sari, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali Eem Nurmanah, S.Sos,.
Kajian Hukum
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam
bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya
terkait pengembangan kajian hukum. Rektor Unisri menyampaikan bahwa kegiatan
ini tidak hanya mempererat kerja sama kelembagaan.
Tetapi juga memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa
untuk melihat praktik nyata penerapan hukum di lapangan.Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Provinsi Bali menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan
bahwa pihaknya siap mendukung kegiatan akademik maupun penelitian yang dapat
memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dan masyarakat. (Her)