Seribuan Masa Gelar Aksi Tolak Legalisasi Miras, Dalam Waktu 7 Hari Kedepan Penjualan Miras Harus Ditutup

 

Situasi aksi demo ribuan masa ‘tolak Miras’ di depan Balaikota Solo.

SOLO, JURNALKREASINDO.com – Seribuan warga menggelar aksi damai di depan Balai Kota Surakarta, untuk menolak legalisasi outlet (warung) minuman keras (Miras) dan meminta seluruh tempat penjualan Miras harus ditutup. “Kalau hal ini tidak dilakukan, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi” ujar koordinator aksi, Burhan Hilal

Ungkapan Burhan itu diutarakan kepada sejumlah wartawan disela-sela aksi , pada Rabu (20/5/2026) siang. Ia menilai legalisasi Miras membahayakan generasi muda, untuk itu massa aksi meminta pemerintah menghentikan seluruh peredaran Miras. “Saat ini sudah ada 10 outlet Miras legal di Solo, sementara sejumlah outlet lain masih dalam proses perizinan” tandasnya

Para peserta aksi menuntut outlet Miras yang saat ini beroperasi ditutup untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (Miras). “Kami menolak legalisasi outlet Miras di Kota Surakarta” katanya seusai menemui  sejumlah perwakilan dari Pemerintah Kota Solo.


Burhan Hilal (tengah) ketika memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

Tetapi pihak Pemerinta Kota (Pemkot) belum bisa memberikan keputusan untuk menindaklanjuti tuntutan ini. Karena tidak langsung bertemu Wali Kota, Respati Ardi, sehingga mereka sebagai  perwakilan Pemkot tidak bisa memberikan pernyataan apa pun. Hanya menerima surat tuntutan saja. “Legalisasi peredaran Miras membahayakan generasi muda. Maka dari itu, ia meminta pemerintah menghentikan semua peredaran Miras” kata Burhan lagi

Permintaan masa aksi itu demikian, katanya, yakni tutup semua dulu sampai benar-benar ada Perda  (Peraturan Daerah) yang dibuat. Menurutny,a karena jelas Miras ITU membahayakan. Ilegal saja membahayakan, apalagi legal. “Saat ini sudah ada 10 outlet yang menjual Miras secara legal, sementara itu, outlet lain masih dalam proses penerbitan izin” ungkapnya

Prosesi penyelarah surat tuntutan Solo menolak Miras dari perwakilan masa aksi kepada Pemkot Surakarta.

Jadi, outlet yang sudah mengantongi izin agar dicabut izinnya. Sedangkan outlet Miras yang belum berizin, meminta pemerintah tidak menerbitkan izin baru. “Cabut karena sudah ada 10 diizinkan, ini mau diizinkan 8. Satu tidak perpanjang. Makanya kita tolak total. Kami sudah audiensi, sudah bersurat ke Wali Kota Surakarta. Seandainya 7 hari belum ada jawaban, kami akan adakan demo lagi,” pungkasnya. (Hong)