Situasi aksi demo ribuan masa ‘tolak
Miras’ di depan Balaikota Solo.
SOLO,
JURNALKREASINDO.com – Seribuan warga menggelar aksi damai di depan Balai
Kota Surakarta, untuk menolak legalisasi outlet (warung) minuman keras (Miras)
dan meminta seluruh tempat penjualan Miras harus ditutup. “Kalau hal ini tidak
dilakukan, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi” ujar koordinator
aksi, Burhan Hilal
Ungkapan Burhan itu diutarakan kepada sejumlah wartawan
disela-sela aksi , pada Rabu (20/5/2026) siang. Ia menilai legalisasi Miras
membahayakan generasi muda, untuk itu massa aksi meminta pemerintah menghentikan
seluruh peredaran Miras. “Saat ini sudah ada 10 outlet Miras legal di Solo,
sementara sejumlah outlet lain masih dalam proses perizinan” tandasnya
Para peserta aksi menuntut outlet Miras yang saat ini
beroperasi ditutup untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol atau minuman
keras (Miras). “Kami menolak legalisasi outlet Miras di Kota Surakarta” katanya
seusai menemui sejumlah perwakilan dari
Pemerintah Kota Solo.
Burhan Hilal (tengah) ketika
memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
Tetapi pihak Pemerinta Kota (Pemkot) belum bisa memberikan
keputusan untuk menindaklanjuti tuntutan ini. Karena tidak langsung bertemu Wali
Kota, Respati Ardi, sehingga mereka sebagai perwakilan Pemkot tidak bisa memberikan
pernyataan apa pun. Hanya menerima surat tuntutan saja. “Legalisasi peredaran Miras
membahayakan generasi muda. Maka dari itu, ia meminta pemerintah menghentikan
semua peredaran Miras” kata Burhan lagi
Permintaan masa aksi itu demikian, katanya, yakni tutup semua
dulu sampai benar-benar ada Perda (Peraturan Daerah) yang dibuat. Menurutny,a karena
jelas Miras ITU membahayakan. Ilegal saja membahayakan, apalagi legal. “Saat
ini sudah ada 10 outlet yang menjual Miras secara legal, sementara itu, outlet
lain masih dalam proses penerbitan izin” ungkapnya
Prosesi penyelarah surat tuntutan Solo
menolak Miras dari perwakilan masa aksi kepada Pemkot Surakarta.
Jadi, outlet yang sudah mengantongi izin agar dicabut
izinnya. Sedangkan outlet Miras yang belum berizin, meminta pemerintah tidak
menerbitkan izin baru. “Cabut karena sudah ada 10 diizinkan, ini mau diizinkan
8. Satu tidak perpanjang. Makanya kita tolak total. Kami sudah audiensi, sudah
bersurat ke Wali Kota Surakarta. Seandainya 7 hari belum ada jawaban, kami akan
adakan demo lagi,” pungkasnya. (Hong)




