Sri Hartanto (depan kiri), ketika
berorasi dihadapan masa demo di depan gedung Monumen Pers, Solo.
SOLO, JURNALKREASINDO.com – Wartawan dan elemen pers mahasiswa di Soloraya menolak stigmatisasi terhadap profesi wartawan melalui penggunaan istilah Londo Ireng. “Kami akan terus demo dan turun ke jalan, sebelum Prabowo minta maaf” ujar Sri Hartanto, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Surakarta.
Ungkapan tersebut diutarakan Sri Hartanti dalam aksi damai
di kawasan Monumen Pers Nasional, Solo, Selasa (28/7/2026), mereka menegaskan,
Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf atas pernyataan tersebut. “Aksi
ini digelar sebagai bentuk sikap terhadap pernyataan yang dinilai berpotensi
merendahkan profesi wartawan” katanya
sekaligus mengganggu kemerdekaan pers. Para peserta menilai
kerja wartawan dalam menyampaikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol
sosial merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Solo. Aksi damai itu diikuti berbagai organisasi wartawan,
mahasiswa dan elemen masyarakat.
Mereka itu diantaranya, PWI Surakarta, Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Solo, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, LPM Pabelan, LPM
Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica, LPM Islamika Media Group dan
masyarakat Solo Raya. Sri Hartanto, menegaskan, wartawan memiliki posisi
penting dalam menjaga ruang demokrasi.
Bahkan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Ia menilai penggunaan istilah ‘Londo Ireng’ berpotensi menimbulkan stigma
negatif terhadap profesi wartawan dan merendahkan kerja pers. Menurut Sri
Hartanto, Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf kepada wartawan atas
pernyataan tersebut.
Pentingnya Minta Maaf
Permintaan maaf dinilai penting sebagai bentuk penghormatan
terhadap profesi wartawan sekaligus untuk menjaga kemerdekaan pers dan hubungan
yang sehat antara pemerintah dengan insan pers. “Wartawan bekerja berdasarkan
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan tugas
menyampaikan fakta kepada publik .
“Selain itu juga menjalankan fungsi kontrol terhadap
kekuasaan. Karena itu, kami menilai Presiden Prabowo harus meminta maaf kepada
wartawan atas pernyataan yang telah menimbulkan stigma terhadap profesi
wartawan. Sikap tersebut merujuk pada penggunaan istilah "londo
ireng" dalam pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir
ke-28 PKB, 23 Juli 2026” katanya
Sri Hartanto menegaskan, fungsi kontrol pers merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Kritik terhadap
kebijakan pemerintah merupakan bentuk kontrol sosial dan tidak semestinya
dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara. Karena itu, ia menilai
ruang kerja wartawan harus tetap dijaga agar dapat berlangsung secara bebas,
aman, dan independen.
Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin kemerdekaan
pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Aksi damai di kawasan Monumen Pers
Nasional tersebut diikuti sejumlah organisasi. profesi wartawan dan elemen pers
mahasiswa. PWI Surakarta hadir bersama AJI Solo, PFI Solo, serta LPM Pabelan,
LPM Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica, dan LPM Islamika Media Group.
Para peserta menyampaikan sikap melalui orasi, aksi
teatrikal, dan pembacaan pernyataan bersama. Mereka menolak segala bentuk
stigma, intimidasi, maupun tindakan yang dapat menghambat wartawan dalam
mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kemerdekaan Pers
Dalam rangkaian aksi, persoalan kebebasan pers juga
dikaitkan dengan sejumlah kasus tekanan terhadap wartawan.Ketua AJI Solo, Ika
Yuniati, menyebut stigmatisasi terhadap pekerja pers menjadi bagian dari
persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Ia merujuk data AJI Indonesia
yang mencatat 89 kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025.
Sementara itu, Ketua PFI Solo, Yoma Times Suryadi, menyoroti
posisi wartawan foto dalam kerja pers. Menurutnya, wartawan foto memiliki
tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan informasi kepada publik melalui
karya jurnalistik. “Kerja pers mencakup proses meminta keterangan, mengajukan
pertanyaan, melakukan verifikasi, mencari klarifikasi, hingga menyampaikan
fakta kepada masyarakat” jelasnya
Kemerdekaan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Tanpa
wartawan yang dapat bekerja secara bebas, aman, dan independen, hak masyarakat
untuk memperoleh informasi yang akurat akan terancam. Para peserta aksi menilai kebebasan pers
harus dipahami sebagai bagian dari hak masyarakat. Ketika wartawan mengalami
tekanan atau tidak dapat bekerja secara independen, masyarakat juga berpotensi
kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan berimbang.
Simbol Pembungkaman
Pesan tentang ancaman terhadap kebebasan pers kemudian
disampaikan melalui aksi simbolik. Para peserta menutup mulut menggunakan
lakban sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers. Mereka juga
berjalan mundur untuk menggambarkan risiko kemunduran demokrasi apabila ruang
kebebasan pers semakin menyempit.
Monumen Pers Nasional dipilih sebagai lokasi aksi karena
memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan pers Indonesia. Para peserta ingin
mengingatkan bahwa pers memiliki sejarah panjang dalam membangun kesadaran
masyarakat dan turut mengambil peran dalam perjalanan bangsa.Dalam sejarah
perjuangan Indonesia, sejumlah tokoh pers tercatat aktif menyuarakan gagasan
kebangsaan melalui surat kabar dan berbagai media penerbitan.
Mereka menghadapi tekanan dan risiko ketika menyampaikan
gagasan tentang kemerdekaan dan hak rakyat. Nama R.M. Tirto Adhi Soerjo menjadi
salah satu tokoh yang disebut dalam aksi tersebut. Ia dikenal sebagai pelopor
pers nasional dan pendiri Medan Prijaji, surat kabar yang dikelola pribumi.
Tokoh lainnya adalah S.K. Trimurti, wartawan perempuan asal
Boyolali yang aktif menulis di media pergerakan. Tulisan-tulisannya yang
mendukung kemerdekaan membuatnya beberapa kali berhadapan dengan pemerintah
Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka, S.K. Trimurti dipercaya menjadi
Menteri Perburuhan pertama. Sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa pers tidak
dapat dilepaskan dari perjalanan bangsa.
Bagi peserta aksi, menjaga kemerdekaan pers berarti pula
menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi serta memastikan fungsi
kontrol sosial terhadap kekuasaan tetap berjalan. Melalui aksi tersebut,
wartawan Soloraya menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian
dari demokrasi. Ketua PWI Surakarta Sri Hartanto juga menegaskan Presiden
Prabowo harus meminta maaf atas penggunaan istilah "londo ireng" yang
dinilai telah memberikan stigma terhadap profesi wartawan. (Hong)


