SOLO (JURNALKREASINDO.COM) -Memprihatinkan!!!, Kota Surakarta masuk dalam kategori kota yang kurang tanggap
memperoleh nilai 33,67 atau dalam kategori Kurang Tanggap Terhadap Pemberantasan Narkoba.
Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Surakarta, AKBP Drs. Triatmo Hamardiyono mengungkapkan, Kamis (14/10/2021) bahwa hasil penelitian IKOTAN (Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba) di Kota Surakarta pada tahun 2019 memperoleh nilai 33,67 atau dalam kategori Kurang Tanggap. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat, instansi pemerintah, pendidikan, dan swasta, termasuk insan media.
Triatmo menambahkan masyarakat yang terjebak
menggunakan narkoba. "Bisa mengajukan secara sukarela untuk direhabilitasi di BNK Solo.
Tidak bayar dan tidak ditangkap. Asal dia bukan bagian dari jaringan narkoba ," paparnya
Sementara Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul yang akrab dipanggil Gus Anas mendorong insan media Kota Surakarta untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba melalui pemberitaan yang bersifat “good news is a good news”, seperti tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba yang dapat menginspirasi masyarakat, bukan sekadar memberitakan penangkapan serta sisi gelap menyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diikuti oleh 14 media cetak, elektronik, dan online di wilayah Kota Surakarta, dan diharapkan dari kegiatan ini akan menumbuhkan kepedulian terhadap permasalahan narkoba dan menciptakan hubungan baik antara BNN Kota Surakarta dengan insan media di Kota Surakarta.
Sementara Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Surakarta, Agung Hendratno, M.Si., menyatakan bahwa media mempunyai peran dalam pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang tentang Narkoba, mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba, berperan dalam upaya rehabilitasi, dan koordinasi pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),
-(Hwa)