Situasi berlangsungnya kelas bisnis
online di di Balai Muhammadiyah Surakarta.
SOLO (JURNALKREASINDO.COM)
- Majelis Ekonomi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surakarta menggelar acara Kelas
Bisnis Online, Sabtu (4/12) di Balai Muhammadiyah Surakarta yang diikuti pelaku
bisnis di lingkungan Muhammadiyah Surakarta.
“Kelas Bisnis online sengaja diperkenalkan dilingkungan warga Muhammadiyah, agar warga Muhammmadiyah
lebih bisa mengikuti dunia online. Kali ini dipandu oleh Fasilitator Gapura
Digital : Traner Google,” ujar Ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Surakarta, Umar Hasyim
Umar mengatakan, kali ini dipandu oleh Fasilitator Gapura
Digital : Traner Google, Adimas Banjar. Tema yang diketangahkan adalah Munculkan
Produk Usahamu di Google. Adimas mengatakan, dirinya memulai usaha sebagai
reseller produk oleh-oleh, fashion dan hobby, adalah mudah.
Google My Business
“Cara mudah agar ditemukan pelanggan anda, mudahnya
Pelanggan menemukan bisnis Kita. Salah satunya melalui cara Google menampilkan
bisnis anda, atau google my business” ujarnya sembari menambahkan, karena
google bisnisku (google my business).
Adimas, saat menjelaskan kepada salah
satu peserta yang mengikuti Kelas Bisnis Online.
Dapat Diakses di Semua Perangkat. “Melalui google bisnisku, kita
dapat memastikan Calon pelanggan dapat menemukan anda,” ungkapnya.
Listing yang lengkap,
dapat menimbulkan tujuh kali pilihan, juga tujuh puluh persen kunjungan dan 50 persen pertimbangan untuk
membeli. Termasuk 3 alasan utama menggunakan Google Bisnisku, antara lain mudah ditemukan pelanggan,
Berhubungan langsung dengan pelanggan dan
mendapatkan pelanggan baru.
Dilarang
Mempublikasikan Konten
Lebih lanjut Adimas Banjar mengatakan, Catatan penting bagi
pemilik bisnis online adalah dilarang mempublikasikan konten berikut : Pertama,
Konten yang memuat Informasi yang tidak akurat atau salah tentang bisnis anda
atau layanan dan produk yang ditawarkan
Kedua, konten berkualitas rendah, tidak relevan, atau mengganggu.
Misalnya, salah ejaan, penggunaan karakter yang menarik perhatian. Tiga, konten
yang hanya berfokus pada promo khusus, harga dan penawaran penjualan.
Empat, konten yang menyinggung atau tidak pantas, juga menampilkan
konten yang tidak sesuai dengan penjualan produk, layanan berbahaya dan
illegal. (Eps)