Suasana saat digelar program help desk, Program Pengungkapan Sukarela di
KPP Madya Solo.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Kota Solo
mencatat penerimaan pajak mencapai lebih dari 100 persen dari target per 30
Desember 2021. Berdasar data, KPP Madya Solo berhasil mengumpulkan 100,18
persen atau Rp 3.780.535.154.352.
Dari target penerimaan Rp 3.773.742.418.000 yang artinya
telah surplus Rp 6.792.736.352. Nilai itu menyumbang 30 persen dari target penerimaan
Kanwil DJP Jateng II. Kepala KPP Madya Solo, Guntur Widjaya Edi menyampaikan
kenaikan realisasi penerimaan akhir Desember 2021 ini memang cukup signifikan.
"Di akhir bulan ini realisasinya, semakin meningkat
hingga melebihi target penerimaan. Diharapkan pencapaian ini dapat menjadi
sinyal yang baik bagi pemulihan perekonomian Indonesia, setelah dihantam
pandemi," ujar Guntur melalui keterangan pers, Jumat (31/12/2022).
Guntur menjelaskan, sektor-sektor yang dominan berkontribusi
pada penerimaan KPP Madya Solo masih didominasi oleh Industri Pengolahan
sebesar 57,12 persen dari total penerimaan.
Disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 27,4 persen.
Selanjutnya, Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 4,51 persen,
Kosntruksi sebesar 3,43 persen dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar
2,63 persen. Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo mengapresiasi capaian
kinerja KPP Madya Solo yang baru berdiri pada Mei 2021.
Sebab memberikan kontribusi signifikan bagi upaya pencapaian
target Kanwil DJP Jateng II. "Saya ucapkan selamat atar pencapaian 100
persen ini, juga saya ucapkan terima kasih atas kinerja yang luar biasa dari
rekan-rekan semua," tutur Slamet.
Slamet juga mengingatkan serta mengajak seluruh pegawai KPP
Madya Solo untuk tidak berpuas diri. "Ayo kita segera bersiap dan
menyongsong tantangan di tahun 2022 dengan prestasi yang lebih baik lagi,"
kata Slamet. (Ton)