Suasana pegawai Kanwil DJP Jateng II
dapat vaksin booste.
SURAKARTA
(JURNALKREASINDOCOM) – Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 varian baru, pegawai
di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II menerima vaksin booster
Covid-19 , pada Sabtu ( 22/01/2022), di RS Triharsi dan RS Brayat Minulya
Surakarta.
Kegiatan ini diikuti pegawai DJP pada unit instansi vertikal
yang ada di Kota Surakarta, yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta
dan KPP Pratama Surakarta. Adapun vaksin yang diberikan bermerek Moderna dan
Pfizer, menyesuaikan dengan stok yang tersedia.
Total, terdapat 100 pegawai yang terdiri dari para pegawai
ASN hingga PPNPN. Vaksinasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Kanwil
DJP Jawa Tengah II dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta.
Dalam sela-sela kegiatan vaksinasi, Kepala Kanwil DJP Jawa
Tengah II, Slamet Sutantyo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Dinkes
Kota Surakarta beserta seluruh pihak yang terlibat.
Melayani Sektor Perpajakan
"Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi, terlebih
lagi kami diprioritaskan untuk diberi vaksin terlebih dahulu," ungkapnya
setelah mendapat suntikan vaksin dosis ketiga dan dia menambahkan, Dikarenakan
pihaknya harus melayani masyarakat di sektor perpajakan” katanya
Jadi, memang diakui sangat rentan terpapar Covid-19. Lebih
lanjut, ia menerangkan, vaksin merupakan salah satu bentuk bukti nyata manfaat pajak
dan dengan adanya vaksin diharapkan wajib pajak dapat lebih merasa nyaman dalam
memanfaatkan pelayanan di kantor pajak.
"Vaksin ini, sebagaimana kita ketahui berasal dari
pajak yang masyarakat bayarkan, selain itu, vaksinasi ini kami harapkan dapat menambah
rasa aman bagi wajib pajak yang memanfaatkan pelayanan kami” paparnya
Diharapkan dengan vaksinasi ini, wajib pajak semakin nyaman
mendapatkan layanan. Direncanakan, seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP
Jawa Tengah II akan diberi vaksin dosis ketiga atau booster secara bertahap.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat mendapat
kenyamanan ketika berkunjung di kantor pajak. Selain itu, Kanwil DJP Jawa
Tengah II terus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah sebagai
langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19. (Ton)