Para nara sumber Diklat) Fungsional
Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong
Praja.
BOGOR (JURNALKREASINDO.COM)
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Jenjang
Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja.
Acara ini berlangsung pada, Kamis (14/04/2022) di Wisma
Tenang Bogor. Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi
Fungsional dan Teknis, Dian Andy Permana yang mewakili Kepala BPSDM Kemendagri
Sugeng Hariyono.
Dalam sambutannya Dian menuturkan, pelaksanaan pengembangan
kompetensi bagi Polisi Pamong Praja terbagi atas 3 Diklat, yaitu Diklat Dasar,
Diklat Fungsional dan Diklat Teknis. Adapun Diklat Fungsional Jenjang Muda dan
Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja merupakan
bagian dari Diklat Fungsional.
Kegiatan ini untuk memperkuat dan memperkaya kompetensi
Polisi Pamong Praja sesuai standar kompetensi di jenjang jabatannya. Dirinya
berharap, melalui Diklat tersebut kompetensi para peserta dapat kian berkembang
sesuai dengan standar kompetensi jabatan di jenjangnya masing-masing.
Menghadapi Uji
Kompetensi
Dengan begitu, mereka diaharapkan dapat mempersiapkan diri
menghadapi uji kompetensi kenaikan jenjang ke jabatan yang lebih tinggi. Disisi
lain, lanjut Dian, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah didukung
sejumlah peraturan perundang-undangan
dan kelembagaan yang agile pasca penyederhanaan birokrasi.
Selain itu, keberadaannya juga didukung dengan ketersediaan
sumber daya manusia yang telah beralih menjadi jabatan fungsional. Langkah
transformasi mindset dan culture set dari sifat arogan maupun keras menjadi
sifat humanis dengan pendekatan persuasif juga turut dilakukan.
Dirinya menegaskan, peran nyata Satpol PP dalam menegakkan
protokol kesehatan (prokes) di tempat umum dan membantu pelayanan publik.
Satpol PP juga turut mendukung penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di daerahnya masing-masing.
Adapun pelaksanaan Diklat ini didukung oleh sejumlah
narasumber yang berasal dari BPSDM Kemendagri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina
Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Institut Pemerintahan Dalam Negeri
(IPDN), dan Satpol PP Kota Bogor. (Ton)