SOSIALISASI ‘ANAK SEHAT, KEREN DAN CERDAS TANPA ROKOK’ DIGELAR YAYASAN KAKAK

 

Simbul kekompakan Yayasan KAKAK ber kolaborasi dengan organisasi Pemuda Penggerak, Forum Anak Sukoharjo dan Forum Anak Karanganyar mengajak aksi bebas roko bagi anak.  

SUKOHARJO (JURNALKREASINDO.COM)  – Yayasan KAKAK ber kolaborasi dengan organisasi Pemuda Penggerak, Forum Anak Sukoharjo dan Forum Anak Karanganyar memperingati hari Kanker Sedunia dengan  melakukan aksi dengan tema ‘Anak Sehat, Keren dan Cerdas Tanpa Rokok’. Acara sosialisasi itu berlangsung pada saat Car Free Day (CFD) dalam rangka Hari Kanker sedunia (World Cancer Day) yang diperingati setiap tanggal 4 Februari dengan tema .

 Aksi ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB - 09.00 WIB di dua titik, yaitu Alun Alun Kabupaten Sukoharjo dan Alun Alun Kabupaten karanganyar. “Momen hari kanker sedunia ini menjadi kesempatan untuk meningkatka kesadaran, pendidikan dan tindakan terkait kanker, dimama rokok merupakan salah satu penyebab  penyakit kanker, karena mengandung zat yang berbahaya” ujar Shoim Sahriyati

Namun  produk rokok masih banyak beredar di masyarakat, diiklankan dibanyak tempat dan dianggap menjadi produk normal, sehingga membuat kalangan anak-anak mudah menjangkau dan mendorong mereka menjadi perokok pemula. Karena itu tak heran bila prevalensi perokok anak terus meningkat, 7,2 % pada tahun 2013 menjadi 9,1 % pada tahun 2018 atau setara dengan 7,8 juta.

Kawasan Tanpa Rokok

Padahal Rencana Pembangunan jangka panjang 2019 menargetkan turun menjadi 5,4%].  Forum Anak Sukoharjo bersama Yayasan Kakak dan Pemuda Penggerak mengangkat pentingnya Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Sukoharjo. Selain memberikan informasi pada anak tentang berbagai macam bahaya rokok. “Aksi ini juga mendukung dan mendorong Kabupaten Sukoharjo untuk segera memiliki Kebijakan tentang Kawasan Tanpa Rokok”  paparnya

Yayasan KAKAK ber kolaborasi dengan, Forum Anak Sukoharjo dan Forum Anak Karanganyar gelar aksi ‘Anak Sehat, Keren dan Cerdas Tanpa Rokok’.

Forum Anak Sukoharjo mengambil sub tema Aksi ARAS (Anti Rokok Anak Sehat) sebagai ajakan untuk melindungi diri dari produk rokok. ]Aprilia Pamuji ketua Forum Anak Sukoharjo (FANASKO) menuturkan, aksi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat akan bahaya rokok, mengajak anak-anak untuk bisa melindungi diri sekaligus dijadikan penguat untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk memiliki PERDA KTR (Kawasan Tanpa Rokok).

Dalam aksiitu, menampilkan orasi, tandatangan dukungan PERDA KTR Sukoharjo dan Flasmop Keren Tanpa Rokok dan Forum Anak, sebagai Pelopor dan Pelapor. Sementara Aksi Forum Anak Karanganyar dikemas dalam Aksi CAKRATARA (Campaign Anak Karanganyar Tanpa Rokok). Aksi yang dilakukan dengan melakukan polling untuk dukungan pelarangan penjualan rokok pada anak, longmarch untuk edukasi bahaya rokok, orasi dan aksi pungut puntung untuk melihat kepatuhan kawasan tanpa rokok.

Menyadarkan Masyarakat

“Aksi ini ingin meluaskan informasi dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya,memberikan kiat berhenti merokok dan mendukung implementasi PERDA Kawasan Tanpa Rokok Karanganyar, serta mendukung pelarangan penjualan rokok batangan” tandasnya sembari menambahkan, Implementasi PERDA Kawasan Tanpa Rokok dan kebijakan yang dikembangkan dapat menekan angka perokok anak atau pemula.

Attaya koordinator Aksi CDF Forum Anak Karanganyar (Forakra) dan  Ketua Pemuda Penggerak Aprilia Dian Asih Gumelar menjelaskan aksi ini sebagai salah satu komitmen dari Pemuda Penggerak untuk memperjuangkan hak kesehatan khususnya bagi anak. “Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dalam implementasi Kawasan Tanpa Rokok dan Pemerintah Kabupaten baik Sukoharjo dan karanganyar dapat mengembangkan kebijakan yang bisa melindungi anak dari rokok” tuturnya

 Perlu sinergi dengan banyak pihak untuk kepatuhan mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok.”Peryataan presiden Joko Widodo untuk melarang penjualan rokok batangan penting untuk mendapatkan dukungan. Aturan pelarangan penjualan rokok batangan tertuang dalam Kepres Nomor 25 tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun ]]]2023 (ditandatangani tanggal 23 Desember 2022).

Aksi kolaborasi ini penting untuk menggalang dukungan masyarakat, khususnya untuk melindungi anak dari zat adiktif (rokok), karena akan menganggu hak tumbuh kembang anak. Meningkatkan kesadaran masyarakat, pendidikan atau edukasi, dan pendampingan anak selalu dibutuhkan, yang tak kalah penting adalah bagaimana kebijakan juga berpihak untuk melindungi anak dari rokok. Perlindungan anak adalah tugas bersama, termasuk anak itu sendiri yang harus dimampukan untuk bisa melindungi diri dari zat adiktif(rokok), tutup Shoim Sahriyati, direktur yayadan KAKAK. (Her)