Simbul kekompakan Yayasan KAKAK ber
kolaborasi dengan organisasi Pemuda Penggerak, Forum Anak Sukoharjo dan Forum
Anak Karanganyar mengajak aksi bebas roko bagi anak.
SUKOHARJO
(JURNALKREASINDO.COM) – Yayasan
KAKAK ber kolaborasi dengan organisasi Pemuda Penggerak, Forum Anak Sukoharjo
dan Forum Anak Karanganyar memperingati hari Kanker Sedunia dengan melakukan aksi dengan tema ‘Anak Sehat, Keren
dan Cerdas Tanpa Rokok’. Acara sosialisasi itu berlangsung pada saat Car Free
Day (CFD) dalam rangka Hari Kanker sedunia (World Cancer Day) yang diperingati
setiap tanggal 4 Februari dengan tema .
Aksi ini dilakukan mulai
pukul 06.00 WIB - 09.00 WIB di dua titik, yaitu Alun Alun Kabupaten Sukoharjo
dan Alun Alun Kabupaten karanganyar. “Momen hari kanker sedunia ini menjadi
kesempatan untuk meningkatka kesadaran, pendidikan dan tindakan terkait kanker,
dimama rokok merupakan salah satu penyebab
penyakit kanker, karena mengandung zat yang berbahaya” ujar Shoim
Sahriyati
Namun produk rokok
masih banyak beredar di masyarakat, diiklankan dibanyak tempat dan dianggap
menjadi produk normal, sehingga membuat kalangan anak-anak mudah menjangkau dan
mendorong mereka menjadi perokok pemula. Karena itu tak heran bila prevalensi
perokok anak terus meningkat, 7,2 % pada tahun 2013 menjadi 9,1 % pada tahun
2018 atau setara dengan 7,8 juta.
Kawasan Tanpa Rokok
Padahal Rencana Pembangunan jangka panjang 2019 menargetkan
turun menjadi 5,4%]. Forum Anak
Sukoharjo bersama Yayasan Kakak dan Pemuda Penggerak mengangkat pentingnya
Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Sukoharjo. Selain memberikan
informasi pada anak tentang berbagai macam bahaya rokok. “Aksi ini juga mendukung
dan mendorong Kabupaten Sukoharjo untuk segera memiliki Kebijakan tentang
Kawasan Tanpa Rokok” paparnya
Yayasan KAKAK ber kolaborasi dengan,
Forum Anak Sukoharjo dan Forum Anak Karanganyar gelar aksi ‘Anak Sehat, Keren
dan Cerdas Tanpa Rokok’.
Forum Anak Sukoharjo mengambil sub tema Aksi ARAS (Anti
Rokok Anak Sehat) sebagai ajakan untuk melindungi diri dari produk rokok. ]Aprilia
Pamuji ketua Forum Anak Sukoharjo (FANASKO) menuturkan, aksi ini merupakan
salah satu upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat akan bahaya
rokok, mengajak anak-anak untuk bisa melindungi diri sekaligus dijadikan penguat
untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk memiliki PERDA KTR
(Kawasan Tanpa Rokok).
Dalam aksiitu, menampilkan orasi, tandatangan dukungan PERDA
KTR Sukoharjo dan Flasmop Keren Tanpa Rokok dan Forum Anak, sebagai Pelopor dan
Pelapor. Sementara Aksi Forum Anak Karanganyar dikemas dalam Aksi CAKRATARA (Campaign
Anak Karanganyar Tanpa Rokok). Aksi yang dilakukan dengan melakukan polling
untuk dukungan pelarangan penjualan rokok pada anak, longmarch untuk edukasi bahaya
rokok, orasi dan aksi pungut puntung untuk melihat kepatuhan kawasan tanpa
rokok.
Menyadarkan
Masyarakat
“Aksi ini ingin meluaskan informasi dan menyadarkan
masyarakat tentang bahaya,memberikan kiat berhenti merokok dan mendukung implementasi
PERDA Kawasan Tanpa Rokok Karanganyar, serta mendukung pelarangan penjualan
rokok batangan” tandasnya sembari menambahkan, Implementasi PERDA Kawasan Tanpa
Rokok dan kebijakan yang dikembangkan dapat menekan angka perokok anak atau
pemula.
Attaya koordinator Aksi CDF Forum Anak Karanganyar (Forakra)
dan Ketua Pemuda Penggerak Aprilia Dian
Asih Gumelar menjelaskan aksi ini sebagai salah satu komitmen dari Pemuda
Penggerak untuk memperjuangkan hak kesehatan khususnya bagi anak. “Kami
mengharapkan seluruh elemen masyarakat memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi
dalam implementasi Kawasan Tanpa Rokok dan Pemerintah Kabupaten baik Sukoharjo
dan karanganyar dapat mengembangkan kebijakan yang bisa melindungi anak dari
rokok” tuturnya
Perlu sinergi dengan
banyak pihak untuk kepatuhan mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok.”Peryataan presiden
Joko Widodo untuk melarang penjualan rokok batangan penting untuk mendapatkan
dukungan. Aturan pelarangan penjualan rokok batangan tertuang dalam Kepres
Nomor 25 tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun ]]]2023
(ditandatangani tanggal 23 Desember 2022).
Aksi kolaborasi ini penting untuk menggalang dukungan
masyarakat, khususnya untuk melindungi anak dari zat adiktif (rokok), karena akan
menganggu hak tumbuh kembang anak. Meningkatkan kesadaran masyarakat,
pendidikan atau edukasi, dan pendampingan anak selalu dibutuhkan, yang tak
kalah penting adalah bagaimana kebijakan juga berpihak untuk melindungi anak
dari rokok. Perlindungan anak adalah tugas bersama, termasuk anak itu sendiri
yang harus dimampukan untuk bisa melindungi diri dari zat adiktif(rokok), tutup
Shoim Sahriyati, direktur yayadan KAKAK. (Her)