Dr. MS Kalono, SH, MSi mempertanyakan aspek sosial budaya dan legalitas
taman Sunan Jogo Kali.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) – Menyoal tentang keberadaan
taman wisata Jogo Kali yang berlokasi
dikawasan Kampung Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Solo
yang disinyalir milik matan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menimbulkan perbincangan dan
pertanyaan masyarakat,
baik ditinjau dari aspek budaya dan legalitasnya. “Taman tersebut menempati
bantaran sungai Bengawan Solo karenanya kemudian menjadi rumor bahwa taman
tersebut diberi nama Sunan Jogo Kali”
jelas Dr MS Kalono, SH, MSi salah satu praktisi hukum Kota Solo ini
Pernyataan Kalono tersebut diutarakan pada
Senin (10/4/2023) disalah satu hotel di Colomadu, Karanganyar kepada sejumlah
wartawan. Entah idenya dari mana taman tersebut diberi nama Taman Sunan Jogo
Kali. Dinilai dari aspek budaya, nama itu menjadi salah satu ikon, bahwa Sunan
Jogo Kali merupakan akronim dari Senajan Uripe Nandhang Atine Nelangsa Jejeg
Ora Goyah Ora goreh KAnthi Lhambaran Iman. “Nama itu lebih familiar sebelumnya
di kalangan rakyat Indonesia, yakni nama Sunan Kalijogo, juru dakwah dan
anggota Wali Sanga” katanya
Beliaulah yang mendampingi Sultan Demak, Raden Patah, dan beliaulah yang mendakwahi Prabu Brawijya V hingga akhirnya bersyahadat masuk Islam. Beliau ulama besar yang dikenang hingga saat ini. Hampir tidak ada umat Islam di Indonesia yang tidak mengenal nama Sunan Kalijogo. “Maka tak pelak, jika kemudian nama Taman Sunan Jogo Kali menjadi kontroversi di kalangan umat Islam. Ada dua kontroversi yang berkembang di masyarakat, yakni aspek Sosial Budaya dan legalitas taman tersebut” paparnya
Salah satu sudut
di taman wisata Jogo Kali yang berdada d ibantaran sungai.
Secara semiotik, Sunan Kalijogo adalah ikon
milik umat Islam yang dijunjung tinggi dan sangat dihormati sebagai Ulama, Juru
Dakwah, Sunan dan wali Allah. Frase Sunan Jogo Kali memang berbeda dengan Sunan
Kalijogo, namun jika dicermati secara hermeunatik, kata Kalono, akan dipahami
bahwa maksud pemilihan frase Sunan Jogo Kali sengaja untuk membuat penafsiran
mirip dengan Sunan Kalijogo. “Bahkan jika kita bertanya melalui chat GPT akan
diperoleh keterangan bahwa Sunan Jogo Kali adalah murid Sunan Kalijogo. Berarti
telah ada upaya sistematik melatih chat GPT bahwa Sunan Jogo Kali adalah murid
Sunan Kalijogo” tandasnya
Disksi Sunan
Pemilihan diksi Sunan yang diartikan sebagai
akronim dari Senajan Uripe Nandhang Atine Nelangsa, hal ini dapat dinilai
sebagai bentuk merendahkan diksi Sunan. Diksi Sunan telah diserap lama menjadi
kekayaan Bahasa Indonesia jauh sebelum Indonesia menjadi negara. “Secara bahasa
berarti jalan dan kebiasaan. Sedangkan secara istilah, Sehingga Sunan memiliki
pengertian orang yang memiliki kebiasaan, ucapan, perbuatan dan sifat-sifat
nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam” tegasnya sembari menambahkan, Akronim
Sunan sebagaimana tertulis di gambar payung Taman Sunan Jogo Kali sangat
merendahkan Sunan yang sesungguhnya.
Secara legalitas, keberadaan taman itu
menimbulkan pertanyaan, karena berada di bantaran sungai Bengawan Solo, Secara
administrasi tempat tersebut masuk wilayah administrasi Kota Surakarta. Akan
tetapi perijinan pengelolaan wilayah bantaran sepanjang Sungai Bengawan Solo
merupakan kewenangan BBWS BS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo). Apakah
BBWS BS telah menerbitkan ijin dan rekomendasi Taman kontroversial tersebut?
Jika benar telah mendapatkan ijin atau rekomendasi dari BBWS BS, atas dasar apa
penerbitannya?
Pembangunan taman dipinggir sungai besar
membutuhkan teknis yang rumit. Apakah taman tersebut telah mendapatkan IMB?
Jika sudah mendapatkan instansi mana yang menerbitkan? Sungai Bengawan Solo
dari hulu di Wonogiri hingga hilir di Gresik adalah aset besar warisan budaya
yang harus dijaga kelestariannya, sehingga tidak merusak warisan tersebut. Oleh
karenanya untuk melestarikan Sungai Bengawan Solo telah didaftarkan sebagai cagar
budaya. Apakah taman tersebut pembangunannya telah mendapatkan rekomendasi dari
BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya)?. “Untuk menghindari kontroversi Taman
Sunan Jogo Kali, sebaiknya diberi nama
kampung yang cukup unik dan memiliki arti sangat bagus, yakni pohon Pinang yang
semerbak harum wangi, Pucang Arum, Taman Pucang Arum” pungkasnya. (Her)