DITANYA SOAL POLITIK KEBERADAAN TAMAN JOGO KALI, PEJABAT BBWSBS MENGELAK

 

Taman Jogo kali yang keberadaanya diduga dengan alasan politik.

SOLO (JURNALKREASINDO,COM)  Salah satu pejabat BBWSBS ketika ditemui sejumlah wartawan dikantornya, terkesan mengelak. Berdasar informasi, terdapat puluhan titik lokasi di wilayah Solo Raya adanya bangunan liar menempati bantaran sungai, namun terkesan pemangku kebijakan tak mampu mengatasinya. Menanggapi pelanggaran yang terus menerus itu seolah para pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) tutup mulut.

Apalagi ketika ditanyakan tentang keberadaan  taman Jogo Kali  di wilayah Jebres, Solo yang dibangun oleh mantan pejabat Kota Solo di bantaran sungai bengawan Solo, pejabat BBWSBS tidak bersedia berkomentar tentang hal itu." Wah ini politik, saya tidak mau jawab. No comment," jawab Sub Koordinasi Perencanaan Operasi dan Pemiliharaan BBWSBS, Herawati Ana Purwaningsih ketika ditanya sejumlah awak media di Karanganyar, baru-baru ini.

Sejumlah wartawan, ketika ingin menemui pejabat BBWSBS di kantornya.

Bahkan pada Senin (10/4/2023) beberapa wartawan mencoba untuk menemui Herawati di Kantor BBSWS, untuk mempertanyakan perihal alas an politik yang pernah diungkapkan itu, terkesan menghindar. “Ibusedang rapat dan tidak diketahui kapan selesainya” begitu kata Alim, salah satu staf Sub Koordinasi Perencanaan Operasi dan Pemiliharaan BBWSBS itu

Penyebab Banjir

Banyaknya bangunan berdiri di bantaran atau di bibir Sungai Bengawan Solo maupun di anak Sungai Bengawan Solo diduga menjadi penyebab banjir serta  sedimentasi tanah, sehingga menimbulkan pendangkalan. Berdasar informasi, terdapat puluhan titik lokasi di wilayah Solo Raya muncul bangunan liar menempati bantaran sungai, namun terkesan pemangku kebijakan tak mampu mengatasinya. Pelanggaran yang terus menerus itu seolah para pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) bungkam alias tutup mulut.

Pejabat BBWSBS itu juga enggan berkomentar tentang kontruksi bangunan yang dibuat untuk Taman Rekreasi di wilayah Jebres, Solo yang konon bangunan itu dibuat atas inisiasi mantan pejabat Kota Solo.Herawati saat berada di Karanganyar lebih banyak memaparkan tentang aturan, termasuk BBWSBS hanya mengeluarkan rekomendasi atas pemanfaatan sumber daya airnya.

Untuk izin lainnya hingga pemanfatan lahan menjadi kewenangan dinas pemerintah kota terkait. Adapun soal keberadaan bangunan yang berdiri di bantaran sungai beserta pemiliknya, lanjut Herawati, BBWSBS telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat. "Memang secara aturan boleh menggunakan sempadan sungai. Dimiliki juga boleh, mau disertifikatkan juga boleh. Tapi, penggunaannya harus mengikuti kaidah," jelasnya saat di Karanganyar. (Her) .