Dr Kalono, SH, Msi didampingi warga
Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon yang akan di gusur.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) – Beberapa warga Mojo Rt 05/Rw II, Kecamatan Pasar Kliwon,
Solo yang terdampak
penataan kota Solo, sampai sekarang belum diberikan ganti rugi atau dipindahkan
disuatu kawasan yang layak, seperti sebagian warga sekampungnya yang lain.
Diketahui, sebagian warga lain yang dampak penataan kota yang sama, telah
dipindahkan ditempat yang lebih layak.
Memang sosialisasi itu telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu
dan secara bertahap sebagian warga sudah dipindahkan dari rumahnya semula.
Tetapi, ada sebagian lagi masih tinggal dan menempati rumahnya semula. Dengan
berjalannya waktu, mereka yang belum
dipindahkan ini pada bulan April 2023
ini mendapatkan surat dari Dinas Perrumahan dan kawasan Pemukiman (Perkim) yang
isinya, justru malah rumah mereka akan dilakukan penggusuran dengan batas waktu yang
ditentukan.
Surat yang telah dikirimkan kepada
Dinas Perkim, saat ditunjukan oleh Kalono.
Mendapatkan pengaduan dari warga Mojo seperti itu, Dr.Kalono,
SH,Msi, selaku advokat yang mewakili sejumlah warga tersebut, lantas mengirim
surat ke Dinas Perkim dengan tembusan kepada Walikota Solo, Kapolsek, Danramil,
Camat Pasar Kliwon dan lainnya, untuk menyelesaikan perkara ini dengan adil.
“Bahkan, kami akan membuat Posko di kampung itu untuk menerima pengaduan bagi
warga yang mengalami nasib yang sama dengan yang dialami 3 warga Mojo yang
mengadu kepada kami” ujarnya kepada wartawan siang itu
Menurut Kalono jika masalah ini tidak ditindaklanjuti, maka
masalah ini masuk dalam katagori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di
Kota Solo, karena tidak memenuhi kebutuhan pokok warganya (manusia). Pernyataan
Kalono kepada sejumlah wartawan, pada Jumat (19/5/2023) dikantornya itu
dibenarkan oleh Hidayat, Faris dan Slameto warga Mojo yang mewakili beberapa
warga yang mengalami nasib yang sama itu.
“Kami tidak diberi ganti rugi atau dipindahkan, seperti
sebagian warga yang lain, malah justru rumah kami akan digusur. Lebih dari
itu,aliran listrik 900 watt di rumah juga telah diputus oleh PLN. Terus kalau
rumah kami digusur, kami mau tinggal dimana ?” kata Faris yang dibenar warga
setempat sembari menambahkan, dengan demikian pihaknya minta keadilan, namun
kalau keinginan mereka tidak dipenuhi, maka mereka akan nekat bersama-sama
tidur di Balai Kota Surakarta. (Her)