Kasriyati didampingi Aiptu, SW. Dodo,
ketika memberikan keterangan kepada wartawan.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) – Kasi Pembangunan Kalurahan Pajang, Kecamatan Laweyan,
Solo, Kasriyati didampingi Aiptu, SW. Dodo mengatakan, ada 3 RW yang menempati
rumah di bantaran sungai diwilayah setempat rawan banjir, jika tiba musim
penghujan.
“Untuk itu ada puluhan warga RW 4, 7 dan 14 bakal di relokasi
dan dipindahkan di rumah susun. Hal ini sesuai dengan rencana Pemkot Surakarta,
bahkan sudah dilakukan pendataan,namun untuk realisasinya belum diketahui pasti”
kata asriyati kepada wartawan yang mengkofirmasi di kantornya
Perangkat kelurahan
Pajang kini terus mengefektifkan
sosialisasi agar warga tidak menempati rumah di sempadan sungai, tepatnya
disepanjang Kali Jenes, untuk tempat tinggal.
"Cukup sulit, dalam memberikan pengetahuan untuk merelokasi warga dari bantaran
sungai” lanjutnya
Kondisi seperti ini sudah berlangsung lama, mungkin Karena BBWSBS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan
Solo) teledor dan pengawasannya kurang optimal dalam menjalankan fungsinya. Sehingga
sejumlah tokoh masyarakat setempat, menilai merupakan BBWSBS.
Dibangun Parapet
Untuk menahan
terjadinya banjir, warga berharap bisa segera dibangun parapet atau pencegah
banjir berupa bangunan penghalang meningginya air sungai, di sempadan Kali
Jenes dan Premulung. Hal ini diusulkan, sebab warga yang berdomisili di wilayah
3 RW itu sering menjadi korban banjir.
Sementara warga yang tinggal di kawasan 3 RW itu sudah ada
yang bersertifikat, namun juga ada sebagian yang menempati tanah liar di
Bantaran Sungai. Kasriyati juga
mengatakan, BBWSBS dalam hal ini bisa berperan optimal untuk melakukan penataan
ulang.
Termasuk penertiban dan pengecekan ulang ratusan bangunan yang
berdiri di bibir sungai, seperti jarak pemukiman yang bisa dibangun bibir
sungai dan persyaratan lainnya. Jadi, tentang
hal ini bisa disimulasikan kepada aparat pemerentah desa setempat.
Agar bisa diteruskan disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga
masalah pemukiman yang menempati bantaran sungai ini, tidak menyulitkan BBWSBS sendiri dalam menata dan merinci keberadaan
bangunan tersebut, ketika ada rencana pemindahan pihak tata kota, Pemkot
Surakarta. (Her)