PENERTIBAN BBWSBS DIPERTANYAKAN, PULUHAN HUNIAN BERSERTIFIKAT DI KELURAHAN BUMI BERADA DI SEPADAN SUNGAI

 

Kondisi puluhan hunian di bibir sungai, di wilayah kelurahan bumi itu.

SOLO (JURNALKREASINDO.COM) Kebijakan BBWSBS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo) dalam melakukan peran penertiban dari puluhan rumah yang berada di sepadan sungai dan sering mengalami banjir, kini kembali dipertanyakan tentang proses mendapatkan sertifikat.

Pasalnya, warga yang tinggal di sepadan sungai sebagian besar telah memiliki sertifikat tanah. Sehingga secara hukum mereka merasa sah dan legal untuk menetap di bantaran sungai itu. “Disini sekurang-kurangnya ada 40 rumah yang sebagian besar sudah bersertifikat”  kata PLH Kasi Pemerintahan Pelayanan Publik dan Trantib kelurahan Bumi, Meita Dwi Ratnasari

Meita Dwi Ratnasari, ketika memberikan keterangan kepada wartawan.

Ungkapan Meita itu diutarakan ketika ditemui sejumlah wartawan dikantornya, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo.  Padahal, rumah-rumah hunian itu sangat rawan banjir, bila musim penghujan tiba, “Disini ada tiga RW yang rumahnya sering dilanda banjir pada saat-saat tertentu” ujarnya

Berbahaya dan Banjir

Kendati demikian para warga tersebut enggan meninggalkan atau menjual rumahnya, karena rumah itu sudah lama ditempati secara turun temurun dari nenek moyangnya. Perangkat  kelurahan Bumi sudah berulangkali  mengefektifkan sosialisasi agar warga tidak menempati rumah di sempadan sungai.

Namun mereka selalu beralasan, malah ada beberapa warga yang menempati tanah liar dan sudah bertahun-tahun, justru ingin mendapatkan sertifikat. Padahal mereka menempati  rumah-rumah tepat dibibir sungai itu sangat berbahaya jika musim penghujan dan banjir.

Tepatnya rumah-rumah itu berada dipinggir Kali  Jenes dengan kondisi air yang kotor dan tercemari limbah produksi batik yang berada disekitarnya. "Cukup sulit, dalam memberikan pengertian kepada mereka untuk pindah dari bantaran sungai” tuturnya

Menahan Banjir

Kondisi seperti ini sudah berlangsung lama, mungkin Karena  BBWSBS lalai dan pengawasannya kurang optimal dalam menjalankan fungsinya. Sementara disepanjang sungai Jenes di wilayah Kelurahan Bumi itu belum di talut.

Papan nama tanah milik pemerintah yang berada disekitar kali jenes.

Dimana talut itu berfungsi untuk  menahan terjadinya banjir, warga berharap bisa segera dibangun parapet atau pencegah banjir berupa bangunan penghalang meningginya air sungai, di sempadan Kali Jenes tersebut. Hal ini diusulkan, sebab warga yang berdomisili di wilayah  RW V, VI dan VII  itu sering menjadi korban banjir.

Warga setempat berharap, BBWSBS dalam hal ini bisa berperan optimal untuk melakukan penataan ulang. Termasuk  penertiban  dan pengecekan ulang puluhan rumah yang berdiri di bibir sungai, dengan  jarak hunian yang bisa dibangun dibibir sungai dan persyaratan lainnya. (Her)