Nico Agus Putranto. Ketika memberikan
keterangan kepada wartawan.
SOLO ( JURNALKREASINDO.COM)
– Penduduk Kota Solo yang selama ini bertempat tinggal di bantaran sungai kota Solo, setiap tahun hampir
pasti menjadi korban banjir. Peristiwa ini terjadi secara terus menerus dan
berulang-ulang .
Kejadian rutinitas ini terindikasi, karena pihak BBWSBS (Balai
Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo) lalai berkoorninasi dengan dinas terkait,
seperti BPN maupun PUPR. Seharunya BBWSBS lebih efektif untuk mengingatkan,
bahkan menertibkan bangunan liar yang dibangun di bantaran sungai.
Menurut Data data BPBD (badan pengelolaan banjir daerah)
Kota Surakarta daerah yang rawan banjir di musim penghujan itu selain di Solo,
juga di Sukoharjo yang bangunananya ditepi Kali Jenes, Kali Premulung, Kali
Pepe, bantaran ali Brojo, Kali Anyar dan Kali Gajah Putih.
"Untuk itu pihak-pihak terkait itu jangan sampai
terlambat, apalagi lalai dalam melakukn penertiban bangunan liar di bantaran
sungai, baik bangunan yang sudah telah bersertifikat maupun hunian liar. Itulah
perlunya sosialisasi” kata Nico Agus Putranto, Kepala BPBD kota Surakarta
Pemetakan Daerah Banjir
Lebih jauh kepada beberapa wartawan Nico memaparkan, pemerintah
kota (Pemkot) Solo sedang menyusun kajian risiko bencana. Kajian risiko bencana
ini nanti akan menunjukkan lokasi mana saja yang kini jadi perhatian pemerintah.
Hal ini dan untuk
membandingkan peta masalah banjir dan genangan pada beberapa tahun sebelumnya. Sehingga
akan mempermudah memberikan bantuan dan solusi serta sosialisasi kepada
masyarakat tentang syarat boleh tidaknya menempati rumah di bibir sungai.
Secara terpisah, Kiasi Pemerintahan Desa Banaran, Kecamatan
Grogol, Sukoharjo, Ika Pradipta ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, hampir
bisa dipastikan, setiap datang mesim penghujan hunian yang berdiri di bantaran
sungai, di wilayah Desa Banaran itu selalu menjadi korban banjir, hingga
menghenangi pemukiman penduduk.
Untuk menahan
terjadinya banjir, warga berharap bisa segera dibangun tanggul pencegah banjir,
berupa bangunan penghalang meningginya air sungai, di sempadan Kali Jenes. Hal
ini diusulkan, sebab warga yang berdomisili di wilayah 3 RW itu sering menjadi
korban banjir.
Meski begitu, disana ada rumah yang bersertifikat, kendati juga ada sebagian yang menempati tanah liar di
Bantaran Sungai. BBWSBS dalam hal ini seharusnya bisa berperan optimal untuk
melakukan penataan ulang bangunan-bangunan yang berdiri ditepi sungai itu. (Her)