Surat pernyataan penolakan yang
ditandatangani kader kesehatan dan ratusan elemen masyarakat Desa Katelan,
Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.
SRAGEN (JURNALKREASINDO.COM)
– Gara-gara Bidan Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Umaningsih.SST.MKes
yang semula bekerja di Poliklini
Kesehatan Desa (PKD) desa setempat, dipindak Ke- Puskesmas Tangen, maka para
kader kesehatan baikot dengan tindakan mogok kerja.
Kepindahan Umaningsih tersebut atas desakan Kades Katelan
Kunto Cahyono, diduga kuat Kunto ingin mencalonkan lagi sebagai Kades Katelan
dan bidan ini dianggap tidak mendukungnya, sehingga harus disingkirkan. Dianggap
bidan itu lebih dekat dengan Suparno yang akan menjadi rival kunto di Pilkades
nanti.
Peristiwa ini terjadi, sejak Kunto Cahyono menjabat sebagai
Kepala Desa Katelan, keberadaan bidan ini sudah mulai di goyah. Dengan
demikian, belakangan ini entah kenapa Kunto Cahyono ngotot mendesak minta Umaningsih
dipindahkan dari desanya. Mendengar isu yang semakin santer tersebut, maka Dinas
Kesehatan Kabupaten Sragen, menarik Umaningsir ke Puskesmas Tangen.
Menanggapi hal itu Umaningsih mengaku kalau dirinya hanya dijadikan
korban politik saja, meski secara pribadi dan kedinasan Ia tidak memiliki
masalah dengan Kunto. “Saya menjalankan tugas sebagai bidan desa dengan sungguh
sungguh, melayani kesehatan masyarakat dan hubungan secara kelembagaan Desa
Katelan juga baik” tandas Umaningsih kepada wartawan
Tidak Beralasan
Bahkan Ia membuka kantor Poliklinik Kesehatan Desa ( PKD) tiap hari kerja, selain itu Umaningsih banyak kegiatan dengan masyarakat,di Posyandu yang terdiri dari 4 kebayanan. Isu ingin menggeser dirinya, sebagai bidan Desa Katelan sebenarnya sudah lama didengar, begitu juga tentang Kunto yang mengadu ke Camat Tangen juga Ia ketahuinya.
Kantor Poliklinik Desa Katelan yang
semula menjadi tempat bekerja bidan Umaningsih.
Namun pengaduan Kades Katelan itu ditolak Camat Tangen, Tetuko
Andri Setyawan, karena mengenai pemindahan Bidan Desa Katelan bukan kewenangan
camat, tapi kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen ( DKK). Selanjutnya,
Kunto mengadu kepada Kepala Puskesmas Tangen dr. Nuning Ekowati dan sampai ke
Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen.
“Mengapa pak Kunto kok ngembet banget ingin memindahkan saya
,kalau ada alasan yang kuat pasti saya menerima, tapi kalau tidak ada alasan
kuat,saya akan melawan " ungkap Umaningsih. Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Tangen dr Nuning Ekowati
mengatakan, untuk menghindari polemik ketidakharmonisan itu, Umaningsih ditarik
sementara ke- Puskemas Tangen.
Surat Penolakan
Dan digantikan bidan dari Binwil yang akan menjalankan tugas
sebagai bidan desa Katelan. Dengan adanya kejadian tersebut dan adanya tindakan
rasa solidaritas yang selama ini terbangun dengan baik , serta keperihatinan, sehingga para kader kesehatan se-Desa Katelan, aktivis,
tokoh masyarakat relawan dan LSM di wilayah Desa Katelan membuat aksi pengumpulan tanda tangan dalam surat
pernyataan penolakan pemindahan Bidan Desa Katelan Umaningsih.
Isi surat pernyataan penolakan yang ditandatangani ratusan
simpatisan itu, mereka masih membutuhkan bidan Umaningsih sebagai Bidan Desa
Katelan, namun bila permintaan ini tidak diindahkan, maka mereka tidak akan
mendukung program kesehatan di Desa Katelan, Surat penyataan penolakan
ditandatangeka ani 163 kader kesehatan dan elemen masyarakat setempat.
Hal ini dilakukan, juga karena bukan hanya Ubaningsih saja
yang disingkirkan, tetapi Ketua Forum Kesehatan Desa (FKD ) tanpa konfirmasi
dengan yang bersangkutan, Kader Pemberdayaan Manusia ( KPM ) Desa Katelan
dipecat dan diganti, serta belakangan yang dipindahkan bidan Desa Katelan. Semua itu diduga sebagai lawan politik Kades Katelan,
Kunto Cahyono. (Her)