4 GURU BESAR UNS DIKUKUHKAN, REKTOR: KOMITMEN MENINGKATKAN JUMLAH DAN KUALITAS SDM

Prosesi  pengukuhan 4 guru besar UNS Surakarta yang selalu meningkat jumlahnya.

SOLO (JURNALKREASINDO.COM) -  Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berkomitmen untuk meningkatkan jumlah Guru Besar. Ungkapan itu disampaikan Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., MHum. usai mengukuhkan 4 Guru Besar baru di Auditorium GPH. Haryo Mataram UNS. “Kesuksesan meningkatkan jumlah Guru Besar atau Profesor, merupakan bagian dari komitmen UNS secara berkelanjutan” ujarnya

Selain itu juga menargetkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Para Guru Besar usai dikukuhkan, akan mempertaruhkan nama dan marwah keilmuanya, dimana pengabdian intelektualitasnya diharapkan mampu membangun jembatan antara disiplin ilmu dengan kemajuan masyarakat. Menghadapi dinamika global yang terjadi saat ini.

Keilmuan harus mampu membumi dan tanggap, serta responsif terhadap berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat.  Kesigapan ilmu pengetahuan terutama dalam menghadapi era dengan karakter ketidakpastianya, menuntut adanya fleksibililitas dan cara pandang yang transdisipliner. Inilah tantangan berat bagi para Guru Besar, jika ingin tetap eksis di tingkat global. Berpikir kritis, kreatif dan produktif dalam berkarya di ruang akademik saat ini. 

Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., Mhum (paling kiri), berkomitmen meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Sehingga  tidak bisa lagi dilakukan secara sendirian. Seorang Profesor yang identik dengan ilmuwan dan cendekiawan, seyogyanya harus mulai keluar dari zona nyamannya, dan tidak perlu merasa khawatir ilmunya tercemar dari ilmu lain. Disaat dunia terus tumbuh dan berkembang, disaat itu pula dibutuhkan kehadiran sosok intelektual yang sanggup bersinergi, berkolaborasi dan saling berbagi ilmu dalam mencari solusi dari sebuah permasalahan bangsa secara komprehensif.

Membawa Konsekuensi

Menyandang jabatan fungsional akademik tertinggi, yakni Profesor, membawa konsekuensi bahwa seorang Guru Besar setidaknya terikat kontrak kewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, menulis buku, publikasi ilmiah di jurnal internasional, dan menyebarluaskan gagasan. Jika hal tersebut tidak dapat terpenuhi, maka jabatan Profesor akan dicabut. “Tidaklah salah jika kami selaku pimpinan perguruan tinggi meminta jaminan dedikasinya” tandasnya

Yakni untuk produktif berkarya, dan senantiasa memberikan kontribusi terbaiknya bagi perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi. Sedangkan 4 guru Besar yang dikukuhkan itu masing-masing Prof. Dr. Peduk Rintayati, M.Pd. merupakan Guru Besar ke-78 pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan ke-299 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan IPA SD.

Dengan pidato inagurasinya berjudul ‘Penguatan Empati Lingkungan di Sekolah Dasar melalui Stimulasi Higher Order Thinking Skill (HOTS) sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan’. Prof. Dr. dr. Trisulo Wasyanto, SpJP (K), FIHA, FAPSC, FasCC, Guru Besar ke-49 Fakultas Kedokteran (FK) dan ke-300 UNS. Dia Serangan Jantung Mendadak’.  Selanjutnya Prof. Dr. Indah Widiastuti, S.T., M.Eng, Guru Besar ke-79 FKIP dan ke-301 UNS.  

Dia dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik Material dengan pidato inagurasi berjudul ‘Eksplorasi Material Berbasis Plastik Daur Ulang dalam Penguatan Green Skills pada Technical Vocational Education & Training (TVET)’. Dan  Prof. Dr. Sc. Agr. Ir. Rahayu, S.P., M.P. merupakan Guru Besar ke-45 Fakultas Pertanian (FP) dan ke-302 UNS. Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Pedology dan Survey Tanah dengan pidato inagurasi berjudul  ‘Implementasi Pedologi Dalam Menjawab Kebutuhan Pertanian dan Non Pertanian di Masa Depan’. (Hong)