Prosesi pengukuhan 4 guru besar UNS Surakarta yang
selalu meningkat jumlahnya.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) - Universitas
Sebelas Maret (UNS) Surakarta berkomitmen untuk meningkatkan jumlah Guru Besar.
Ungkapan itu disampaikan Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., MHum. usai
mengukuhkan 4 Guru Besar baru di Auditorium GPH. Haryo Mataram UNS. “Kesuksesan
meningkatkan jumlah Guru Besar atau Profesor, merupakan bagian dari komitmen
UNS secara berkelanjutan” ujarnya
Selain itu juga menargetkan peningkatan kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) dan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Para Guru
Besar usai dikukuhkan, akan mempertaruhkan nama dan marwah keilmuanya, dimana
pengabdian intelektualitasnya diharapkan mampu membangun jembatan antara
disiplin ilmu dengan kemajuan masyarakat. Menghadapi dinamika global yang
terjadi saat ini.
Keilmuan harus mampu membumi dan tanggap, serta responsif terhadap berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat. Kesigapan ilmu pengetahuan terutama dalam menghadapi era dengan karakter ketidakpastianya, menuntut adanya fleksibililitas dan cara pandang yang transdisipliner. Inilah tantangan berat bagi para Guru Besar, jika ingin tetap eksis di tingkat global. Berpikir kritis, kreatif dan produktif dalam berkarya di ruang akademik saat ini.
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., Mhum (paling
kiri), berkomitmen meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas
pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Sehingga tidak bisa lagi dilakukan secara sendirian. Seorang Profesor yang identik dengan ilmuwan dan cendekiawan, seyogyanya harus mulai keluar dari zona nyamannya, dan tidak perlu merasa khawatir ilmunya tercemar dari ilmu lain. Disaat dunia terus tumbuh dan berkembang, disaat itu pula dibutuhkan kehadiran sosok intelektual yang sanggup bersinergi, berkolaborasi dan saling berbagi ilmu dalam mencari solusi dari sebuah permasalahan bangsa secara komprehensif.
Membawa Konsekuensi
Menyandang jabatan fungsional akademik tertinggi, yakni
Profesor, membawa konsekuensi bahwa seorang Guru Besar setidaknya terikat
kontrak kewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, menulis buku,
publikasi ilmiah di jurnal internasional, dan menyebarluaskan gagasan. Jika hal
tersebut tidak dapat terpenuhi, maka jabatan Profesor akan dicabut. “Tidaklah
salah jika kami selaku pimpinan perguruan tinggi meminta jaminan dedikasinya”
tandasnya
Yakni untuk produktif berkarya, dan senantiasa memberikan
kontribusi terbaiknya bagi perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi.
Sedangkan 4 guru Besar yang dikukuhkan itu masing-masing Prof. Dr. Peduk
Rintayati, M.Pd. merupakan Guru Besar ke-78 pada Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) dan ke-299 UNS. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam
bidang Ilmu Pendidikan IPA SD.
Dengan pidato inagurasinya berjudul ‘Penguatan Empati Lingkungan
di Sekolah Dasar melalui Stimulasi Higher Order Thinking Skill (HOTS) sebagai
Upaya Pelestarian Lingkungan’. Prof. Dr. dr. Trisulo Wasyanto, SpJP (K), FIHA,
FAPSC, FasCC, Guru Besar ke-49 Fakultas Kedokteran (FK) dan ke-300 UNS. Dia
Serangan Jantung Mendadak’. Selanjutnya Prof.
Dr. Indah Widiastuti, S.T., M.Eng, Guru Besar ke-79 FKIP dan ke-301 UNS.
Dia dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik
Material dengan pidato inagurasi berjudul ‘Eksplorasi Material Berbasis Plastik
Daur Ulang dalam Penguatan Green Skills pada Technical Vocational Education
& Training (TVET)’. Dan Prof. Dr.
Sc. Agr. Ir. Rahayu, S.P., M.P. merupakan Guru Besar ke-45 Fakultas Pertanian
(FP) dan ke-302 UNS. Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Pedology dan Survey
Tanah dengan pidato inagurasi berjudul ‘Implementasi
Pedologi Dalam Menjawab Kebutuhan Pertanian dan Non Pertanian di Masa Depan’. (Hong)