PRODUK JURNALISTIK DI INDONESIA, MULAI MENGGUNAKAN TEKNOLOGI AI

 

Para narasumber, saat memberikan paparanya dalam forum diskusi media.

JAKARTA (JURNALKREASINDO.COM)- Perusahaan-perusahaan media massa, termasuk di Indonesia sudah mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menghasilkan produk jurnalistik mereka. Hal ini dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi  yang masif dalam tiga tahun terakhir.

“Kita bisa melihat banyak dari perusahaan media massa nasional maupun internasional, mulai beralih menggunakan kecerdasan buatan dalam menghasilkan produk jurnalistik untuk dipublikasikan,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong

Ungkapan Usman itu diutarakan dalam sambutannya di Forum Diskusi Media ‘AI dan Keberlanjutan Media’ yang dibacakan Kepala Monumen Pers Nasional, Widodo Hastjaryo, di Jakarta, pada Senin (29/01/2024). Dirjen IKP Usman mengatakan, perusahaan media massa yang mulai menggunakan teknologi tersebut saat ini didominasi oleh perusahaan televisi.

Indikasinya, perusahaan media televisi di Indonesia saat ini sudah ada yang menggunakan avatar penyiar televisi berbasis kecerdasan buatan tersebut dalam produktivitas yang dipublikasikan. “Kemudian perusahaan media online juga kerap kali menggunakan kecerdasan buatan dalam menghasilkan produk  jurnalistiknya,” imbuhnya seperti di laman Info Publik

Karya Jurnalistik

Menurut Usman, kecerdasan buatan secara spesifik digunakan dalam membuat karya jurnalistik atau artikel pemberitaan yang dipublikasikan melalui ruang digital. Misalnya, dalam menghasilkan sudut pandang, konsumsi berpikir, menulis badan berita, menganalisa data-data besar untuk menganalisa tren, dan bahkan mempersonalisasi berita untuk audiensi tertentu.

“Beberapa aplikasi konkret, termasuk pembuatan artikel berita otomatis berdasarkan data terstruktur, penggunaan chat boot untuk interaksi dengan pembaca dan alat analisis teks untuk mengidentifikasi sentimen atau kesan umum dari konten berita,” ungkap Usman Kansong sembari menambahkan, pemerintah melakukan sejumlah langkah.

Semua itu untuk melindungi industri media massa, seperti merancang regulasi hak penerbit (Publisher Right), yang telah dinyatakan Presiden Joko Widodo di beberapa forum.Tujuannya, agar manfaat ekonomi teknologi AI bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan platform digital. “Pengaturan yang proporsional dan wacana pemberian kompensasi” ujarnya

Pemberian Kompensasi

Terutama kepada industri pers dimaksud tentunya dengan memperhatikan pula perspektif independensi pers yang memiliki fungsi kontrol yakni pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk melindungi industri media massa, seperti merancang regulasi hak penerbit (Publisher Right).

Tujuannya agar manfaat ekonomi teknologi AI bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan platform digital. “Pengaturan yang proporsional dan wacana pemberian kompensasi kepada industri pers, tentunya dengan memperhatikan pula perspektif independensi pers yang memiliki fungsi kontrol, pengawasan jalannya pemerintahan,” tuturnya

Lebih lanjut Dirjen IKP Usman menjelaskan, terdapat beberapa alternatif yang dapat ditempuh dalam merumuskan instrumen hukum yang tepat untuk pengaturan Publisher Right di Indonesia, termasuk membentuk Undang-Undang (UU) dengan materi muatan, meliputi pemenuhan kebutuhan hukum para jurnalis dan kantor berita.

Publisher Right

Kini Publisher Right sudah mencapai tahap finalisasi dan tinggal menunggu aplikasi dalam industri pers dalam negeri. Sementara Bendahara HPN 2024 Muhamad Ihsan menambahkan, berdasarkan sebuah riset 37 persen pekerjaan sudah digantikan oleh AI pada 2023 dan para pegawainya mengatakan bahwa 29 persen dari pekerjaan mereka dapat digantikan oleh AI.

Hal itu dinilai merupakan suatu revolusi teknologi luar biasa, yang harus disikapi semua pihak, khususnya pemerintah agar keberlanjutan industri pers tetap terjaga. “Jadi, persoalannya sekarang tergantung pada kita manusia, mau dibawa ke mana manusia itu (dalam perkembangan teknologi AI). Dilema  itu yang sekarang sedang kita hadapi juga, termasuk dalam industri pers,” tandas Ihsan. (Tgr)