Para narasumber, saat memberikan
paparanya dalam forum diskusi media.
JAKARTA
(JURNALKREASINDO.COM)- Perusahaan-perusahaan media massa, termasuk di
Indonesia sudah mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial
intelligence (AI) untuk menghasilkan produk jurnalistik mereka. Hal ini
dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi yang masif dalam tiga tahun terakhir.
“Kita bisa melihat banyak dari perusahaan media massa
nasional maupun internasional, mulai beralih menggunakan kecerdasan buatan
dalam menghasilkan produk jurnalistik untuk dipublikasikan,” ujar Direktur
Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong
Ungkapan Usman itu diutarakan dalam sambutannya di Forum
Diskusi Media ‘AI dan Keberlanjutan Media’ yang dibacakan Kepala Monumen Pers
Nasional, Widodo Hastjaryo, di Jakarta, pada Senin (29/01/2024). Dirjen IKP
Usman mengatakan, perusahaan media massa yang mulai menggunakan teknologi
tersebut saat ini didominasi oleh perusahaan televisi.
Indikasinya, perusahaan media televisi di Indonesia saat ini
sudah ada yang menggunakan avatar penyiar televisi berbasis kecerdasan buatan
tersebut dalam produktivitas yang dipublikasikan. “Kemudian perusahaan media
online juga kerap kali menggunakan kecerdasan buatan dalam menghasilkan
produk jurnalistiknya,” imbuhnya seperti
di laman Info Publik
Karya Jurnalistik
Menurut Usman, kecerdasan buatan secara spesifik digunakan
dalam membuat karya jurnalistik atau artikel pemberitaan yang dipublikasikan
melalui ruang digital. Misalnya, dalam menghasilkan sudut pandang, konsumsi
berpikir, menulis badan berita, menganalisa data-data besar untuk menganalisa
tren, dan bahkan mempersonalisasi berita untuk audiensi tertentu.
“Beberapa aplikasi konkret, termasuk pembuatan artikel
berita otomatis berdasarkan data terstruktur, penggunaan chat boot untuk
interaksi dengan pembaca dan alat analisis teks untuk mengidentifikasi sentimen
atau kesan umum dari konten berita,” ungkap Usman Kansong sembari menambahkan, pemerintah
melakukan sejumlah langkah.
Semua itu untuk melindungi industri media massa, seperti
merancang regulasi hak penerbit (Publisher Right), yang telah dinyatakan
Presiden Joko Widodo di beberapa forum.Tujuannya, agar manfaat ekonomi
teknologi AI bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan
platform digital. “Pengaturan yang proporsional dan wacana pemberian kompensasi”
ujarnya
Pemberian Kompensasi
Terutama kepada industri pers dimaksud tentunya dengan
memperhatikan pula perspektif independensi pers yang memiliki fungsi kontrol
yakni pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah
melakukan sejumlah langkah untuk melindungi industri media massa, seperti
merancang regulasi hak penerbit (Publisher Right).
Tujuannya agar manfaat ekonomi teknologi AI bisa dinikmati
secara berimbang antara media konvensional dengan platform digital. “Pengaturan
yang proporsional dan wacana pemberian kompensasi kepada industri pers,
tentunya dengan memperhatikan pula perspektif independensi pers yang memiliki
fungsi kontrol, pengawasan jalannya pemerintahan,” tuturnya
Lebih lanjut Dirjen IKP Usman menjelaskan, terdapat beberapa
alternatif yang dapat ditempuh dalam merumuskan instrumen hukum yang tepat untuk
pengaturan Publisher Right di Indonesia, termasuk membentuk Undang-Undang (UU)
dengan materi muatan, meliputi pemenuhan kebutuhan hukum para jurnalis dan
kantor berita.
Publisher Right
Kini Publisher Right sudah mencapai tahap finalisasi dan
tinggal menunggu aplikasi dalam industri pers dalam negeri. Sementara Bendahara
HPN 2024 Muhamad Ihsan menambahkan, berdasarkan sebuah riset 37 persen
pekerjaan sudah digantikan oleh AI pada 2023 dan para pegawainya mengatakan
bahwa 29 persen dari pekerjaan mereka dapat digantikan oleh AI.
Hal itu dinilai merupakan suatu revolusi teknologi luar
biasa, yang harus disikapi semua pihak, khususnya pemerintah agar keberlanjutan
industri pers tetap terjaga. “Jadi, persoalannya sekarang tergantung pada kita manusia,
mau dibawa ke mana manusia itu (dalam perkembangan teknologi AI). Dilema itu yang sekarang sedang kita hadapi juga,
termasuk dalam industri pers,” tandas Ihsan. (Tgr)