Prof.Dr. Henry Indraguna, kembali meraih gelar profesor dari Unissula, Semarang.
SEMARANG (JURNALKREASINDO.COM) - Dr Henry Indraguna, anggota tim ahli bidang hukum dan perundang undangan dewan pertimbangan Presiden RI, kembali meraih gelar profesor kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Surat Keputusan (SK) profesor tersebut diserahkan langsung Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH di kampus Unissula.
Hal ini diterima, pada Senin (25/3/2024), karena Hery telah berkontribusi penting dan membuat
banyak karya luar biasa. sumbangsihnya antara lain, merefleksikan dan
menguraikan akar masalah dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan moral
anti korupsi yang holistik. “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang
menjadi ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara” ungkapnya
Korupsi , kata Henry layaknya kanker yang telah menjalar
dalam seluruh kehidupan tata negara ini.Sedangkan , akar persoalan yang telah
mengakibatkan wabah persoalan korupsi itu, adalah krisis moralitas pada
kehidupan sosial masyarakat yang telah jauh dari ajaran nilai nilai Pancasila. Keadilan
Pancasila lahir, sebagai keadilan yang mengakomodir pemenuhan hak dalam skala
manusia.
Menghindari Korupsi
Jadi, secara personal (individu) sekaligus manusia sebagai
anggota masyarakat dan sebagai bagian dari bangsa dan negara, serta manusia
dalam konteks mahluk yang berketuhanan. Termasuk pemenuhan hak untuk hidup
sehat melalui penyelenggaran politik hukum anti korupsi yang berkeadilan.
Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan, terutama
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar menghindari korupsi, yaitu dibutuhkan
sistem pendidikan moral anti korupsi yang ia sebut sebagai pendidikan moral
anti korupsi yang holistic. Holistic anti-corruption education system tersebut
itu, melihat pada aspek pengetahuan
(moral knowing).
Selain itu juga perasaan (moral feeling), dan tindakan
(moral action) secara koheren dan integral secara filosofis, sosiologis, maupun
secara teologis. Untuk itu, Ia mendorong para pendidik di Indonesia untuk
menggelorakan pendidikan antikorupsi.
“Mari kita gigih dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan, sehingga
dapat membawa Indonesia maju dan sejahtera. Utamanya ilmu hukum anti korupsi” tandasnya.
(Hong)