Dr Kalono, juga berupaya menggalang dana untuk menutup
kekurangan pembayaran katering.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) – Eko, diduga pelaku penipuan perusahaan katering dengan modus operandi bagi
takjil buka puasa di masjid Sheik Zayed di ringkus polisi. Kasus penipuan dan
penggelapan itu, kini masih dalam penyelidikan aparat Polresta Solo. Pengacara korban,
Dr Muhammad Kalono, SH MSi kepada
wartawan pada Sabtu (20/3/2024) mengatakan, terjadinya kasus penipuan tersebut menimpa
ribuan jamaah puasa di masjid Raya Seikh Zayed.
"Tanpa curiga Kami tak menyangka ribuan dus nasi dan snack untuk
disedekahkan ribuan jamaah masjid Sheikh Zayed ternyata ordernya belum dibayar,
sehingga korban mengalami kerugian yang cukup banyak" ujar Kalono
menirukan Udin salah seorang jamaah yang sering menikmati takjil untuk buka
bersama di masjid Raya Sheikh Zayed
Terpisah, pihak Masjid Raya Sheikh Zayed (MRSZ) kepada media
menjelaskan, pihak masjid telah menyediakan menu buka puasa bersama yang dikelola
tersendiri oleh Masjid Raya Sheikh Zayed.Sementara dua korban ini juga menyediakan
menu buka puasa bersama di luar yang dikelola panitia masjid.
Dengan demikian, maka 2 pengusaha katering dari Sukoharjo, Vio
dari Baki dan Adila dari Tawangsari, menjadi korban penipuan dalam pengiriman
pesanan ke Masjid Raya Sheikh Zayed, mengakibatkan kedua katering tersebut
mengalami kerugian hampir mencapai Rp 1 miliar. Kronologi kejadian itu, berawal
ketika korban menerima pesanan dari seorang teman bernama Eko.
Pembayaran Mundur
"Awalnya Eko bakal dilunasi pembayaran takjilnya pada
minggu pertama. Namun terus diundur-undur. Sehingga kami terpaksa hutang ke
berbagai pihak untuk menutup kerugian, agar dapat terus berjalan selama 28 hari
untuk mensuplai takjil di MRSZ," ujar Kusnadi, pengorder takjil sembari
menambahkan, Ia tidak menaruh curiga, karena sepengetahuannya Eko figur orang
yang dianggap sholeh dan sering beribadah di MRSZ.
Ternyata Eko tega
menipu, sehingga Kusnadi sempat hutang ke berbagai pihak untuk menutupi kekurangan
biaya pengadaan takjil yang kini mengaku takut pulang ke Sukoharjo, karena
masyarakat mengira dirinya masih hutang dan ditagih oleh pemilik dana untuk
menalangi biaya takjil di MRSZ tersebut.
Dalam menangani kasus ini, Dr Kalono menjelaskan, kasus ini harus diselesaikan secara hukum, pelaku Eko telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan polisi. "Namun di sisi lain juga upaya beberapa pihak yang menilai ribuan takjil itu telah dinikmati ribuan warga jamaah MRSZ, kami juga berupaya untuk menggalang dana dari kaum Muslimin” katanya. (Her)