Dr KALONO : PELAKU PENIPUAN KATERING DI MASJID SHEIK ZAYED DALAM PENYIDIKAN POLISI

Dr Kalono, juga berupaya menggalang dana untuk menutup kekurangan pembayaran katering.

SOLO (JURNALKREASINDO.COM) – Eko, diduga pelaku penipuan  perusahaan katering dengan modus operandi bagi takjil buka puasa di masjid Sheik Zayed di ringkus polisi. Kasus penipuan dan penggelapan itu, kini masih dalam penyelidikan aparat Polresta Solo. Pengacara korban,  Dr Muhammad Kalono, SH MSi kepada wartawan pada Sabtu (20/3/2024) mengatakan,  terjadinya kasus penipuan tersebut menimpa ribuan jamaah puasa di masjid Raya Seikh Zayed.

"Tanpa curiga Kami  tak menyangka ribuan dus nasi dan snack untuk disedekahkan ribuan jamaah masjid Sheikh Zayed ternyata ordernya belum dibayar, sehingga korban mengalami kerugian yang cukup banyak" ujar Kalono menirukan Udin salah seorang jamaah yang sering menikmati takjil untuk buka bersama di masjid Raya Sheikh Zayed

Terpisah, pihak Masjid Raya Sheikh Zayed (MRSZ) kepada media menjelaskan, pihak masjid telah menyediakan menu buka puasa bersama yang dikelola tersendiri oleh Masjid Raya Sheikh Zayed.Sementara dua korban ini juga menyediakan menu buka puasa bersama di luar yang dikelola panitia masjid.

Dengan demikian, maka 2 pengusaha katering dari Sukoharjo, Vio dari Baki dan Adila dari Tawangsari, menjadi korban penipuan dalam pengiriman pesanan ke Masjid Raya Sheikh Zayed, mengakibatkan kedua katering tersebut mengalami kerugian hampir mencapai Rp 1 miliar. Kronologi kejadian itu, berawal ketika korban menerima pesanan dari seorang teman bernama Eko.

Pembayaran Mundur

"Awalnya Eko bakal dilunasi pembayaran takjilnya pada minggu pertama. Namun terus diundur-undur. Sehingga kami terpaksa hutang ke berbagai pihak untuk menutup kerugian, agar dapat terus berjalan selama 28 hari untuk mensuplai takjil di MRSZ," ujar Kusnadi, pengorder takjil sembari menambahkan, Ia tidak menaruh curiga, karena sepengetahuannya Eko figur orang yang dianggap sholeh dan sering beribadah di MRSZ.

Ternyata  Eko tega menipu, sehingga Kusnadi sempat hutang ke berbagai pihak untuk menutupi kekurangan biaya pengadaan takjil yang kini mengaku takut pulang ke Sukoharjo, karena masyarakat mengira dirinya masih hutang dan ditagih oleh pemilik dana untuk menalangi biaya takjil di MRSZ tersebut.

Dalam menangani kasus ini, Dr Kalono menjelaskan, kasus ini harus diselesaikan secara hukum, pelaku Eko telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan polisi. "Namun di sisi lain juga upaya beberapa pihak yang menilai ribuan takjil itu telah dinikmati ribuan warga jamaah MRSZ, kami juga  berupaya untuk menggalang dana dari kaum Muslimin” katanya. (Her)