LOKAKARYA REKONSTRUKSI KURIKULUM DAN PENGEMBANGAN ARAH KAJIAN BUDAYA, DIGELAR PRODI S3 KAJIAN BUDAYA UNS

 

Prof. Sam Pack (kiri) dan Prof. Melani Budianta, PhD, ketika memaparkan tentang kajian budaya di Indonesia

SOLO (JURNALKREASINDO.COM) - Program Studi (Prodi) S3 Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Surakarta mengadakan lokakarya pada Selasa (23/04/24). Acara berlangsung di Hotel UNS Tower. Lokakarya bertujuan utama untuk mendiskusikan persoalan kurikulum.

Karena kurikulum merupakan hal yang memiliki urgensi tinggi dalam pendidikan, m aka penting adanya diskusi dan perencanaan yang matang. Diskusi sekaligus menentukan kurikulum yang akan dilaksanakan suatu instansi pendidikan. Acara ini menghadirkan dua guru besar sebagai narasumber dan pakar kurikulum.

Mereka masing-masing Prof. Sam Pack, Guru Besar Antropologi Budaya Kenyon College, Ohio, USA dan Prof. Melani Budianta, PhD. yang merupakan guru besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIPB)Universitas Indonesia (UI). Dibuka dengan sambutan Ketua AKBI, Dr. Yuliawan Kasmahidayat memaparkan pentingnya perencanaan kurikulum.

Kegiatan lokakarya ini dibuka dengan sambutan dari ketua pelaksana, Asep Yudha Wirajaya, S.S., M.A.; Kaprodi S-3 Kajian Budaya UNS, Dra. Sri Kusumo Habsari, M.Hum., Ph.D.; Wakil Dekan FIB, Prof. Dr. Tri Wiratno, M.A.dan ketua Asosiasi Kajian Budaya Indonesia (AKBI), Dr. Yuliawan Kasmahidayat.

Terlalu Ambisius

Menilik pelaksanaan kurikulum yang berlaku di Program Studi S3 Kajian Budaya di Fakultas Ilmu Budaya UNS, Prof. Sam Pack menilai,  kurikulum yang berlaku di Program Studi S3 Kajian Budaya di UNS terlalu ambisius. Kurikulum yang dianggap terlalu ambisius ini perlu dukungan penuh, terutama tenaga pengajar dan infrastuktur yang memadai untuk mendukung hal tersebut.

“Kurikulum memerlukan tenaga pengajar yang secara khusus disediakan untuk mengajar S-3 Kajian Budaya di UNS. Tidak hanya itu, kurikulum juga harus didukung dengan infrastuktur yang memadai. Tanpa kedua hal tersebut, pelaksanaan kurikulum tidak dapat terkontrol dengan baik,” ujar Prof. Sam Pack.

Sementara Prof. Melani Budianta, Ph.D memaparkan, kajian budaya di Indonesia merupakan hal yang penting tetapi juga bergantung dari bagaimana pemahaman konsep budaya itu sendiri. Maka kajian budaya di Indonesia tidak memiliki kurikulum yang diatur secara universal.  Seluruh kurikulum disesuaikan SDM dengan visi misi program studi dan universitas yang bersangkutan. “ Program Studi S3 Kajian Budaya harus menentukan posisinya, agar dapat menentukan arah, termasuk dari penelitian mahasiswanya” pungkasnya. (Tgr)