Prof. Sam Pack (kiri) dan Prof. Melani Budianta, PhD, ketika memaparkan tentang kajian budaya di Indonesia
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) - Program Studi (Prodi) S3
Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret Surakarta
(UNS) Surakarta mengadakan lokakarya pada Selasa (23/04/24). Acara berlangsung
di Hotel UNS Tower. Lokakarya bertujuan utama untuk mendiskusikan persoalan
kurikulum.
Karena kurikulum merupakan hal yang memiliki urgensi tinggi
dalam pendidikan, m aka penting adanya diskusi dan perencanaan yang matang.
Diskusi sekaligus menentukan kurikulum yang akan dilaksanakan suatu instansi
pendidikan. Acara ini menghadirkan dua guru besar sebagai narasumber dan pakar
kurikulum.
Mereka masing-masing Prof. Sam Pack, Guru Besar Antropologi
Budaya Kenyon College, Ohio, USA dan Prof. Melani Budianta, PhD. yang merupakan
guru besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIPB)Universitas Indonesia (UI).
Dibuka dengan sambutan Ketua AKBI, Dr. Yuliawan Kasmahidayat memaparkan
pentingnya perencanaan kurikulum.
Kegiatan lokakarya ini dibuka dengan sambutan dari ketua
pelaksana, Asep Yudha Wirajaya, S.S., M.A.; Kaprodi S-3 Kajian Budaya UNS, Dra.
Sri Kusumo Habsari, M.Hum., Ph.D.; Wakil Dekan FIB, Prof. Dr. Tri Wiratno, M.A.dan
ketua Asosiasi Kajian Budaya Indonesia (AKBI), Dr. Yuliawan Kasmahidayat.
Terlalu Ambisius
Menilik pelaksanaan kurikulum yang berlaku di Program Studi
S3 Kajian Budaya di Fakultas Ilmu Budaya UNS, Prof. Sam Pack menilai, kurikulum yang berlaku di Program Studi S3
Kajian Budaya di UNS terlalu ambisius. Kurikulum yang dianggap terlalu ambisius
ini perlu dukungan penuh, terutama tenaga pengajar dan infrastuktur yang
memadai untuk mendukung hal tersebut.
“Kurikulum memerlukan tenaga pengajar yang secara khusus
disediakan untuk mengajar S-3 Kajian Budaya di UNS. Tidak hanya itu, kurikulum
juga harus didukung dengan infrastuktur yang memadai. Tanpa kedua hal tersebut,
pelaksanaan kurikulum tidak dapat terkontrol dengan baik,” ujar Prof. Sam Pack.
Sementara Prof. Melani Budianta, Ph.D memaparkan, kajian
budaya di Indonesia merupakan hal yang penting tetapi juga bergantung dari
bagaimana pemahaman konsep budaya itu sendiri. Maka kajian budaya di Indonesia
tidak memiliki kurikulum yang diatur secara universal. Seluruh kurikulum disesuaikan SDM dengan visi
misi program studi dan universitas yang bersangkutan. “ Program Studi S3 Kajian
Budaya harus menentukan posisinya, agar dapat menentukan arah, termasuk dari
penelitian mahasiswanya” pungkasnya. (Tgr)