Muhammad Wira Adibrata(paling kanan)
menyerahkan secara simbolis banner anti investasi bodong kepada dr Kusdinar Untung Yuni Sukowat (nomor 2
darikiri) .
SRAGEN
(JURNALKREASINDO.COM) - Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah
(Jateng) 2, Muhammad Wira Adibrata menyerahkan secara simbolis banner anti
investasi bodong kepada Bupati Sragen, dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada acara
Launching Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa (PIKD), Selasa (25/6/2024) di
Pendopo Sragen.
Program ini diinisiasi
OJK Solo bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Sragen ,
dengan menunjuk BEI Jateng 2 untuk memberikan edukasi menyeluruh kepada warga
masyarakat Sragen agar tidak terkena investasi bodong. “Sudah banyak sekali
orang yang terkena investasi bodong, ada yang kena pinjol illegal dan yang
marak saat ini judi online’ ujar Yuni
Yuni juga mengatakan Mohon kepada para camat dan luar yang
hadir ini untuk menyusun program edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat
tidak terjerumus investasi bodong,” Katanya dalam sambutannya didepan para lurah, camat
seluruh Kabupaten Sragen, sembari menambahkan, karena judi online ini merugikan
semuanya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto
menyampaikan, modus penipuan semakin canggih dan menjebak. “Era digital ini
menciptakan modus modus baru. Hati hati dengan instruksi melalui handphone yang
sering bersliweran didepan kita. Pelajari betul dan jangan mudah untuk klik
tanpa kita tahu maksudnya dengan jelas,” jelasnya
Legal dan Logis
Lebih jauh Eko menjelaskan, untuk terus mengutamakan legal dan logis untuk berinvestasi. Pada saat sesi
presentasi, Wira Adibrata memaparkan, ciri-ciri investasi bodong diantaranya,
memberikan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi, tidak ada risiko dan
dijamin aman. “Investasi selalu memberikan potensi keuntungan dan juga risiko”
tandasnya
Jika ada penawaran atau iklan yang mengatakan bisa cepat
kaya dalam sekejap, perlu diwaspadai , karena ini menjadi target dari penipuan
tersebut. Selanjutnya, Bursa Efek
Indonesia menawarkan produk investasi yang legal dan dibawah pengawasan OJK
seperti saham, reksadana dan obligasi. Dengan adanya Pusat Informasi Keuangan
Terpadu Desa ini.
masing-masing kecamatan akan mendapat giliran edukasi oleh
BEI dan juga industry keuangan lainnya seperti perbankan dan pegadaian. Berdasarkan
data dari BEI, jumlah masyarakat Kabupaten Sragen yang sudah berinvestasi di
pasar modal mencapai 33.447 investor dengan rata rata transaksi bulanan
mencapai Rp 58 miliar. (Narw)