Prof Dr Sutoyo, saat memberikan sertifikat pengukuhan guru besar secara simbolis.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) - Universitas Slamet Riyadi / Unisri Surakarta
melakukan pengukuhan 89 guru profesional di Pedan Ballroom Sahid Hotel, belum
lama ini.Yudisium dan sumpah guru profesional bagi lukusan PPG dalam jabatan K1
Gelombang 3 Tahun 2023 setelah para guru tersebut mengikuti pendidikan
profesi guru (PPG) di FKIP Unisri
Surakarta selama tiga bulan.
"Semua guru itu profesional dalam melaksanakan tugas
mendidik para murid. Tapi dengan bekal sertifikat sebagai guru profesional ini,
maka akan mendapat tunjangan sertifikasi, ada lima syarat bagi guru
profesional. Pertama, memiliki ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori
ilmupengetahuan yang mendalam" kata Rektor Unisri Prof Dr Sotoyo ketika
menyampaikan sambutan.
Kedua, menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu
sesuai dengan bidang profesinya. Ketiga, adanya tingkat pendidikan keguruan
yang memadai. Keempat, adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari
pekerjaan yang dilaksanakan. Kelima, memungkinkan perkembangan sejalan dengan
dinamika kehidupan.
Koordinator PPG FKIP Unisri Surakarta, Ema Butsi Prihastari
menambahkan, tidak mudah mengikuti proses pendidikan bagi para guru profesional
selama tiga bulan. "Selamat atas kelulusan guru profesional," kata
Ema. (Her)