25.254 Arsip Kantor Imigrasi Surakarta Dimusnahkan, Inilah Langkah Strategis Kelancaran Operasional

Sejumlah 25.254 arsip di kantor Imigrasi Surakarta yang siap dimusnahkan, sebagai untuk mengatasi keterbatasan kapasitas ruang arsip dan mendukung kelancaran operasional.

SOLO, JURNALKREASINDO.com -Kantor Imigrasi Surakarta melaksanakan pemusnahan arsip fisik keimigrasian sebagai langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan kapasitas ruang arsip dan mendukung kelancaran operasional. Kegiatan ini dilakukan pada Senin (9/12/2024). Langkah ini sesuai Pasal 65 ayat (2) PP No. 28 Tahun 2012 tentang kearsipan.

Pemusnahan arsip tersebut setelah diverifikasi oleh ANRI. Sebanyak 25.254 arsip yang sudah tidak bernilai guna dimusnahkan dengan prosedur yang berlaku. Proses ini diawali dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat terkait, diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Danil Rachman, dilanjutkan simbolisasi pemusnahan menggunakan mesin pencacah kertas.

"Tujuan kegiatan ini untuk  meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, mengoptimalkan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan, serta kerahasiaan informasi. Dengan langkah ini, risiko penyalahgunaan data dapat diminimalisir, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian semakin terjaga" jelas Heycal Syams Kharadine, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Surakarta. (Hong)