Pemkab Klaten Raih Kembali Predikat Informatif, Di KIP Jateng Awards 2024

 

Jajang Prihono ketika menerima   Predikat Informatif, di KIP Jateng Awards 2024 mewakili Bupati Klaten.

KLATEN, JURNALKREASINDO.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berhasil meraih kategori Informatif pada  Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024, kategori Badan Publik Pemerintah Daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima Sekda Klaten, Jajang Prihono dalam malam penganugerahan KIP Jateng Awards 2024.

Kegiatan tersebutberlangsung pada Senin(9/12/2024),  di Patra Semarang Hotel. Pada penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024, Pemkab Klaten berhasil meraih nilai 94,84. Nilai tersebut meningkat dibandingkan pencapaian tahun 2023, Pemkab Klaten meraih nilai 92,06 dengan predikat Informatif.

Ditemui usai malam penganugerahan, Sekda Klaten, Jajang Prihono menyampaikan, penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja sama seluruh lini di organisasi Pemkab Klaten. Hal tersebut merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat di Kabupaten Klaten.

Para perwakilan dinas dijajaran Pemkab Klaten, turut serta menerima penghargaan.

"Penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh OPD dan komitmen bersama demi memenuhi hak masyarakat atas informasi dan pelayanan yang transparan dan akuntabel," papar Jajang sembari meminta,  seluruh jajaran Pemkab Klaten untuk tidak berpuas diri atas capaian tersebut. Meski  demikian, seyogianya capaian tersebut dipertahankan dan ditingkatkan.

Kualitas Pelayanan

Sehingga terus tingkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik Pemkab Klaten. Jangan hanya puas dengan capaian saat ini. Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana menjelaskan, penelitian tentang keterbukaan badan publik telah menjadi agenda tahunan sejak tahun 2016.

Upaya ini bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui penilaian tahap-tahap seperti evaluasi situs web dan media sosial, pengisian kuesioner mandiri (SAQ), kunjungan lapangan, verifikasi, dan presentasi uji publik. "Tahun ini bukan hanya badan publik di bawah pemerintah daerah saja yang dinilai” tandasnya

Namun juga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, yang ikut serta dalam penilaiannya. Menurutnya saat ini badan publik lebih inovatif dengan indikator penilaian yang terus diperbarui. Sehingga, mendorong badan publik semakin inovatif dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. " Badan publik yang belum informatif, agar pada tahun berikutnya terus memperbaiki” tambahnya

Serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Khususnya pada informasi yang disampaikan pada website. Turut hadir pada malam penganugerahan tersebut Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan perwakilan Komisi Informasi  Pusat Republik Indonesia. (Ryan)