Jajang Prihono ketika menerima Predikat
Informatif, di KIP Jateng Awards 2024 mewakili Bupati Klaten.
KLATEN,
JURNALKREASINDO.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berhasil meraih
kategori Informatif pada Anugerah
Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024, kategori Badan Publik Pemerintah
Daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima
Sekda Klaten, Jajang Prihono dalam malam penganugerahan KIP Jateng Awards 2024.
Kegiatan tersebutberlangsung pada Senin(9/12/2024), di Patra Semarang Hotel. Pada penilaian
Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024, Pemkab Klaten berhasil meraih
nilai 94,84. Nilai tersebut meningkat dibandingkan pencapaian tahun 2023,
Pemkab Klaten meraih nilai 92,06 dengan predikat Informatif.
Ditemui usai malam penganugerahan, Sekda Klaten, Jajang
Prihono menyampaikan, penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja sama
seluruh lini di organisasi Pemkab Klaten. Hal tersebut merupakan komitmen
bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat di Kabupaten
Klaten.
Para perwakilan dinas dijajaran Pemkab
Klaten, turut serta menerima penghargaan.
"Penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh OPD dan komitmen bersama demi memenuhi hak masyarakat atas informasi dan pelayanan yang transparan dan akuntabel," papar Jajang sembari meminta, seluruh jajaran Pemkab Klaten untuk tidak berpuas diri atas capaian tersebut. Meski demikian, seyogianya capaian tersebut dipertahankan dan ditingkatkan.
Kualitas Pelayanan
Sehingga terus tingkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan
informasi publik Pemkab Klaten. Jangan hanya puas dengan capaian saat ini.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka
Mahendrayana menjelaskan, penelitian tentang keterbukaan badan publik telah
menjadi agenda tahunan sejak tahun 2016.
Upaya ini bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi
implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui penilaian
tahap-tahap seperti evaluasi situs web dan media sosial, pengisian kuesioner
mandiri (SAQ), kunjungan lapangan, verifikasi, dan presentasi uji publik. "Tahun
ini bukan hanya badan publik di bawah pemerintah daerah saja yang dinilai”
tandasnya
Namun juga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, yang ikut
serta dalam penilaiannya. Menurutnya saat ini badan publik lebih inovatif
dengan indikator penilaian yang terus diperbarui. Sehingga, mendorong badan
publik semakin inovatif dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. " Badan
publik yang belum informatif, agar pada tahun berikutnya terus memperbaiki”
tambahnya
Serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Khususnya
pada informasi yang disampaikan pada website. Turut hadir pada malam
penganugerahan tersebut Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan perwakilan
Komisi Informasi Pusat Republik
Indonesia. (Ryan)